Susi Pudjiastuti diperiksa sebagai saksi dengan kapasitas mantan Menteri KKP.
"Pada hari ini Tim Penyidikan Garam Kejaksaan Agung memanggil Ibu Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara impor garam nasional dalam kapasitas beliau sebagai mantan menteri KKP," katanya.
Kuntadi menyebutkan Susi dimintai konfirmasi soal latar belakang serta prosedur dalam penentuan kuota impor garam.
"Untuk mengetahui latar belakang dan bagaimana cara menentukan kuota impor garam," tambahnya.