Kabar untuk Guru Lulus PG PPPK 2021 soal Pemberkasan, tapi Soal Penempatan Bikin Nggak Enak Tidur

Selasa 01-11-2022,11:29 WIB
Reporter : Guruh
Editor : Babelpos

“P1 langsung ada penempatan, kemudian ada pemberkasan,” kata Suharmen.

Meski pelamar P1 tidak perlu mengikuti ujian, Suharmen mengatakan, mereka tetap harus melakukan pendaftaran.

“Bapak Ibu (guru lulus PG) tetap harus mendaftar untuk registrasi dan kofirmasi bahwa Bapak Ibu masih ada,” ujar Suharmen.

Selanjutnya, P1 mendapatkan penempatan.

“Hanya saja, kalau instansi Bapak-Ibu tidak membuka formasi, Bapak-Ibu diarahkan ke P2, melalui mekanisme observasi tetap menjalani seleksi berdasar data-data yang sudah masuk,” sambung Suharmen.

Guru Lulus PG Aman dalam Seleksi PPPK 2022

Penjelasan Suharmen senada dengan yang disampaikan Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektivitas Kelembagaan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kemendikbudristek Adhika Ganendra.

Andhika memastikan guru lulus PG PPPK 2021 aman dalam seleksi PPPK 2022.

Dia meminta guru lulus PG yang masuk P1 ini tidak khawatir akan disingkirkan prioritas dua (P2), P3, dan P4.

Dengan mekanisme seleksi yang dibuat, guru lulus PG atau P1 tidak akan digeser P2, P3, dan P4.

“Masalah penempatan, harus dilihat dulu, apakah di sekolahnya membutuhkan guru yang sesuai bidangnya,” terang Adhika yang dihubungi JPNN.com, Sabtu, 30 Oktober.

Bagi guru P1 yang tidak mendapatkan kuota, lanjutnya, bisa mengikuti observasi apabila memiliki ijasah/linier dengan mapel lainnya. Artinya P1 turun ke P2 atau P3.

“Prinsipnya, guru P1 bisa turun prioritas ke P2 dan P3, sedangkan P4 tidak bisa naik prioritas,” pungkas Adhika Ganendra. 

Kategori :