Catat, Ini Daftar Nomor Hotline Polres Pangkalpinang Jika Ingin Melaporkan Kejahatan di Pangkalpinang

Minggu 30-10-2022,18:53 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Babelpos

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polres Pangkalpinang membuka hotline 24 jam untuk masyarakat yang ingin melaporkan terjadinya tindak kriminalitas di Kota Pangkalpinang. 

Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono menuturkan, layanan hotline ini untuk menindaklanjuti aksi kejahatan yang sangat meresahkan warga Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.

Selain itu, katanya, layanan ini juga sebagai bentuk respon cepat jajarannya dalam merespon laporan masyarakat.

"Iya benar kami membuat hotline untuk masyarakat yang ingin lapor jika ada informasi atau melihat, mengalami, menemukan kejadian terkait kejahatan yang terjadi atau dihadapi," ujar Kapolres kepada babelpos.id, Minggu (30/10/2022)

Kapolres berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi untuk memberitahukan kepada polisi daerah mana saja yang rawan kejahatan sehingga polisi bisa langsung menyelidiki laporan tersebut.

"Juga hotline ini secara tidak langsung untuk menyelamatkan generasi muda dari kejahatan jalanan, jika masyarakat mengetahui adanya kejahatan jalanan seperti begal, gank motor atau tawuran bisa menghubungi nomor yang ada dibawah ini," jelas Kapolres.

Berikut hotline Polres Pangkalpinang yang bisa dihubungi:

1. Layanan Pengaduan Polres Pangkalpinang nomor Handphone 0821-9821-8675

2. Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Pangkalpinang HP 0813-7300-6505

3. 110 (layanan bebas pulsa)

4. Melalui Email dumasrespangkalpinang @gmail.com atau melalui akun Instagram kapolrespangkalpinang.

Kategori :