2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama, dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Unilever Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Unilever Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml;
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Unilever Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.
BACA JUGA:Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Orang Tua Harus Tahu
Untuk saat ini, melalui pengawalan dan pengawasan dari BPOM dan Dinas Kesehatan, obat-obat yang dilarang edar di Bangka dan Belitung sudah resmi dikeluarkan, ditarik dari peredaran, yakni dari toko obat resmi dan juga distributor. Akan tetapi, masyarakat tetap diimbau berhati-hati dan tidak membeli obat di tempat yang tidak semestinya.
Penyebaran informasi kesehatan ini juga akan dioptimalkan melalui digital, infografis atau flier, serta optimalisasi kader dari puskesmas, posyandu, dan kader kesehatan lainnya.(**)
BACA JUGA:Heboh Kasus Gagal Ginjal Misterius, Ini Langkah Dinkes Bateng