"Boleh di sana. Karena hukum itu sesuai kebutuhan waktu, lokal dan tempatnya," kata dia.
BACA JUGA: Innalilahi, Bus Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Mekkah, 2 Orang Meninggal
Selain Mahfud, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj juga sempat menilai ajaran wahabi merupakan pintu masuk terorisme di Indonesia.
Said mengakui wahabi memang tidak mengajarkan terorisme dan kekerasan. Namun, paham itu selalu menganggap orang yang berbeda pandangan sebagai kafir meski sesama muslim.
Sebagai informasi, Wahabi merupakan pemikiran Islam yang ditujukan kepada pengikut Muhammad bin Abdul Wahab yang berpegang teguh pada purifikasi atau pemulihan Islam ke bentuk asli sesuai teks Alquran dan Hadis.