"Pada dasarnya kita ingin agar pertambangan ini tidak membahayakan pelakunya, tidak merusak lingkungan dan tidak merugikan negara, prinsip itu dilakukan. Tinggal bagaimana kita melayani masyarakat agar yang ingin berpartisipasi dapat terlayani sesuai dengan regulasi yang ada," tutupnya.
Menpolhukam Banyak Terima Aduan Tambang Timah, WPR Dengan IPR
Jumat 28-10-2022,08:47 WIB
Editor : Babelpos
Kategori :