BABELPOS.ID, KOBA - Kasus kekerasan seksual pada anak kembali terjadi di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Terbaru di Kecamatan Koba. Pelakunya, Yt (38) yang mencabuli anak laki-laki.
Terungkap, tindakan amor ini terjadi pada Senin, 29 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik pelaku di Koba.
BACA JUGA:Dijanjikan Es Krim, Remaja 15 Tahun Cabuli Bocah 4 Tahun
Kejadian bermula pada Senin, 29 Agustus 2022 sekitar pukul 21.30, ibu korban mendengar keluhan sang anak saat ingin tidur bahwa alat kelamin, pantat dan bagian payudara korban sakit, akibat tindakan pelecehan.
Mendengar keluhan sang anak, pelapor pun bertanya apakah kejadian tersebut sudah lama terjadi dan dijawab sang anak “lah lame mak”.
BACA JUGA:Keterlaluan! Anak Sedang Tidur Dalam Mobil Dicabuli
Ibu korban yang terkejut. Ia tidak menyangka kejadian lama pada tahun 2020 tersebut terulang lagi.
Ia pun langsung bercerita kepada orangtuanya dan menyuruh suaminya untuk memikirkan kejadian ini. Mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka Tengah untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Bejat!!! Kakek 65 Tahun Cabuli Bocah Tujuh Tahun
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasat Reskrim, AKP Wawan Suryadinata membenarkan kasus pencabulan anak dibawah umur ini.
"Benar adanya pada Kamis, 20 Oktober 2022, sekira pukul 09.30 WIB, Anggota Sat Reskrim Polres Bangka Tengah mendapatkan laporan dari masyarakat dengan adanya tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Polres Bangka Tengah yang dipimpin langsung oleh Bripka Tanzid, S.H. langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi," ungkapnya kepada babelpos.id pada Jumat (21/10/2022).
BACA JUGA:Cabuli Anak Bawah Umur, Dua Pria Mesum Diciduk Polisi
Kemudian, pada Jumat 21 Oktober 2022 pukul 00.30 Tim Opsnal Polres Bangka Tengah mendapatkan informasi pelaku sedang berada di kediamannya di Desa Terentang III. Pelaku langsung diamankan dan mengakui kejahatannya.
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka kekerasan tumpul berupa luka lecet pada dubur dan barang bukti yang diamankan yakni hasil visum et repertum. Pelaku sudah diamankan ke Polres Bangka Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (**)