Selain hal tersebut, Pemprov. Kep. Babel mengajurkan kepada petani sawit supaya membentuk sebuah lembaga atau membentuk korporasi yang selanjutnya bermitra dengan perusahan sawit yang ada di daerah tersebut maupun dengan PKS yang ada di Pulau Bangka.
BACA JUGA:Atasi Sawit Murah, Dinas Pertanian Bateng Usulkan 31 Hektar Pengembangan Cabai dan Bawang
"Untuk itu diharapkan kedepan ada penambahan PKS di Kab. Belitung dan Pemprov. Kep. Babel dan kabupaten dapat memberikan kemudahan - kemudahan untuk para pengusaha yang ingin berinvestasi di bidang tersebut," pungkasnya. (**)