Ia menambahkan meski 4 parpol ini tidak menyampaikan dokumen perbaikan, tapi penentuan akhir tetap oleh KPU RI. Sementara tahapan verifikasi faktual dimulai 15 Oktober sampai 4 November 2022.
"Hasil akhir finalnya menjadi peserta pemilu itu nanti tanggal 14 Desember 2022," pungkasnya. (**)