BABELPOS.ID, KOBA – Dinas Kesehatan Bangka Tengah (Dinkes Bateng) memperkirakan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti akan kembali meningkat drastis, bahkan per 20 September 2022 saja, kasus telah mencapai 195 kasus dengan 6 kasus kematian.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, M. Anas Ma’ruf kepada babelpos.id di Koba pada Rabu (5/10/2022).
“Penyebaran DBD berkaitan erat dengan kepadatan penduduk, mobilitas, pengetahuan, sikap, perilaku, peran serta masyarakat, serta kondisi iklim. Faktor lain yang mungkin turut mempengaruhi antara lain permasalahan pengelolaan lingkungan yang kurang baik, sehingga menyebabkan tingginya habitat perkembangbiakan nyamuk penular DBD,” terangnya.
Dikatakan Anas, upaya peningkatan pemberdayaan dan peran serta masyarakat masih menjadi strategi prioritas dalam upaya pencegahan dan pengendalian DBD, sehingga atas dasar itu, Kementerian Kesehatan telah meluncurkan Gerakan Satu Rumah Satu Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dalam rangka optimalisasi pembudayaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
“Gerakan Satu Rumah Satu Juru Jumantik merupakan optimalisasi pembudayaan PSN 3M Plus di masyarakat, sehingga dapat terwujudnya individu dan masyarakat yang mandiri dalam mencegah dan melindungi diri dari penularan DBD,” tuturnya.
Ia berharap bahwa permasalahan pencegahan dan pengendalian DBD ini akan bisa diatasi bersama, dengan melakukan koordinasi dan integrasi berbagai kegiatan program serta peningkatan kerja sama lintas sektor, sehingga dapat meminimalisir peluang terjadinya penularan dan KLB (Kejadian Luar Biasa) DBD di masyarakat.
Sementara itu, dilansir dari laman resmi Kemenkes RI, Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) saat ini sudah diperbarui menjadi PSN 3M Plus. Jika 3M awal adalah 1) Menguras bak air; 2) Menutup tempat-tempat yang digunakan untuk menampung air; dan 3) Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD.
Kini, PSN 3M Plus, tambahan ‘Plus’nya adalah segala bentuk kegiatan pencegahan tambahan seperti 1) Menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan; 2) Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk; 3) Menggunakan kelambu saat tidur; 4) Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk; 5) Menanam tanaman pengusir nyamuk, 6) Mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah; dan 7) Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk. (sak/ynd)