Viral Diserang, Najwa Shihab Blak-blakan, 7 Larangan Polri Pamer Kemewahan

Sabtu 24-09-2022,09:44 WIB
Reporter : dnn
Editor : Babelpos

PRESENTER Najwa Shihab baru-baru ini kembali buat heboh usai bacakan 7 larangan Polri pamer kemewahan.

Sebelumnya Najwa Shihab sempat menyinggung kehidupan hedon anggota Polri yang ramai disorot publik di media sosial.

Kemudian banyak pihak yang menyentil Najwa Shihab, tidak terkecuali artis Nikita Mirzani. Bahkan Najwa Shihab sempat disesak sejumlah pihak untuk meminta maaf kepada anggota Polri.

BACA JUGA: Gegara Hujan, Platduiker Menuju Danau Pading Tergerus Hingga Berlubang, Ditakutkan Telan Korban

Alih-alih minta maaf, presenter Mata Najwa itu malah blak-blakan sampaikan larangan Polri pamer kemewahan.

Hal ini diungkapkan Najwa Shihab saat berbincang dengan Andovi da Lopez dan Jovial da Lopez.

BACA JUGA: Atlet Tenis Babel Wakili Indonesia ke Thailand

Pernyataan Najwa Shihab ini seperti pukulan maut untuk membungkam publik yang kontra dengan dirinya.

Video perbincangan Najwa ini kemudian diunggah oleh akun gosip Instagram @insta_julid, pada Jumat 23 September 2022.

BACA JUGA: Hadirkan Program Figur Inspiratif UMKM, BRI Ajak Pelaku Usaha Semakin Bertumbuh

"Sebenarnya ada aturan pamer kemewahan. Ini bukan kita yang bikin ini dari kepolisian sendiri," ujar Andovi.

"Gua ingat Kapolri pernah bilang divisi Propam nggak  bisa ngawasin semuanya, jadi masyarakat tolong kasih tahu ke kita kasih masukan kalau ngelihat ada anggota Polri yang melanggar ini," ucap Najwa Shihab.

BACA JUGA: Pengamat : Penyesuaian Harga BBM Tak Akan Picu Resesi di Indonesia

Adapun isi 7 larangan larangan anggota Polri pamer kemewahan tercatat diterbitkan melalui surat telegram Nomor (ST/30/XI/Hum.3.4/2019/Divpropam).

1. Tidak menununjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik

Kategori :