Sambo Selesai Tanpa Seremonial, PH Sambo akan Tetap Melawan

Selasa 20-09-2022,10:36 WIB
Reporter : dnn
Editor : Babelpos

Dalam sidang banding kode etik, komisi memutuskan menolak pengajuan banding PTDH  terhadap Ferdy Sambo, di mana keputusan hasil sidang banding tersebut bersifat final dan mengikat.

“Satu, menolak permohonan banding pemohon banding,” ujar Komjen Agung. 

“Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri,” tambahnya.(DIS)

Kategori :