Hasil Mukernas Banten dan SK Menkumham
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Periode 2020-2025.
Pengesahan tersebut diketahui dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H. Laoly tertanggal 9 September 2022.
Muhammad Mardiono menggantikan Suharso Monoarfa yang sebelumnya dicopot dari Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Serang, Banten, Minggu (30/8/2022) lalu.
Menyikapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangka Belitung (Babel), Amri Cahyadi menyambut baik sekaligus merasa bersyukur atas keputusan tersebut.
"Alhamdulillah kita menyampaikan rasa syukur, kenapa kita bilang bersyukur, karena kami berharap dengan sudah terbitnya SK Menkumham itu, ini menjadi titik akhir yang boleh dikatakan sebelumnya ada kisruh sedikit.
Nah dengan semakin cepatnya keluar SK itu, maka akan menyelesaikan masalah internal kami, sehingga tidak ada lagi istilah kubu-kubuan, semua nyatu," ujar Amri kepada babelpos.id, Sabtu (10/9/2022).
Amri mengatakan, untuk wilayah Bangka Belitung, dari awal dirinya sudah menegaskan bahwa DPW PPP Babel merupakan salah satu DPW yang mendukung Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang dilaksanakan di Serang, Banten beberapa waktu lalu.
Sebab menurut Amri, penunjukan Mardiono sebagai Plt Ketum PPP sudah melalui proses dan tahapan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan secara internal sudah dijelaskan maksud dan tujuan diambilnya keputusan tersebut.
"Jadi diambilnya keputusan ini semata-mata, yang pertama adalah dalam rangka patuh dan taat kepada alim ulama atau tokoh partai dari Majelis DPP yang merekomendasikan salah satunya memohonkan Suharso Monoarfa mundur atau dimundurkan, " terang Amri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Babel ini.
Makanya, lanjut Amri, pihaknya menyakini bahwa keputusan Mukernas tersebut adalah salah satu bentuk ikhtiar untuk memulihkan kembali kekuatan PPP untuk mempererat kembali seluruh stakeholder partaipartai menuju kemenangan PPP di pemilu 2024 mendatang.
"Dan alhamdulillah ini sudah di proses dengan cepat oleh Kemenkumham, sehingga persoalan mungkin ada sedikit penolakan dari sebagian teman-teman di DPP lainnya, itu menjadi menjadi selesai dan tidak berlarut-larut.
Bayangkan jika SK itu lama, maka akan berlarut-larut. Makanya kami bersyukur, karena proses ini dilaksanakan secara objektif dan profesional oleh Kemenkumham," tegas Amri.
Karena itu, lanjut Amri, untuk wilayah Bangka Belitung baik itu DPW maupun seluruh DPC akan satu komando terhadap keputusan tersebut.
"Jadi saya yakini satu komando dukungan terhadap Mardiono sebagai Plt Ketum PPP. Jadi sekarang ini bukan lagi persoalan Mukernas kemarin, bukan lagi persoalan ketum, tetapi persoalan kita sekarang menatap ke depan konsolidasi partai menuju kemenangan pemilu 2024 mendatang," tukas Amri. (pas)