Peran Kombes Agus Nurpatria harus dipertanggungjawabkan dalam kasus obstruction of justice. Ia sudah masuk dalam bidikan Itwasum. Kasusnya sedang ditangani.
BACA JUGA: Ungkap Penimbunanan BBM Subsidi di Pangkalpinang, Pertamina Dukung Langkah Polda Babel
Agus Nurpatria terbawa dalam ‘jebakan Batman’ Ferdy Sambo pada 'drama' berdarah Duren Tiga yang menyeretnya. Riwayat karirnya di korps Bhayangkara pun setipis kertas.
Pasalnya Itwasum memilki bukti dan fakta yang kabarnya cukup mencengangkan jika dibeberkan ke publik. Semua tentu adalah tudingan yang kebenarannya harus dibuktikan dalam sidang kode etik.
Sidang etik Polri Agus Nurpatria gelar hari ini, Rabu 7 September 2022 dengan agenda pembacaan penuntutan yang dihelat sejak pukul 13.30 WIB.
Sebenarnya sidang etik ini telah dimulai dari Selasa 6 September 2022. Hadir 14 saksi utama termasuk Brigjen Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan kini dinonaktifkan selaku mantan Karo Paminal Div Propam Polri. Ia pun tengah dibidik setelah aksinya nakalnya terhadap keluarga Brigadir J di Muaro Bungo, Jambi.
Hendra Kurniawan diduga melarang keluar Brigadir Yosua membuka jasadnya serta melarang merekam kehadirannya berikut orang-orang yang dibawanya.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria termasuk tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua.(DIS)