Ia melanjutkan, pesawat N219 merupakan hasil kerja sama PTDI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional yang pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana dan pada tanggal 10 November 2017 diberi nama Nurtanio oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Hingga akhirnya, berhasil memperoleh Type Certificate (TC) pada tanggal 22 Desember 2020 yang diterbitkan oleh otoritas kelaikudaraan sipil, dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan RI.
Pesawat N219 Nurtanio dikembangkan secara khusus untuk dapat beroperasi di wilayah pegunungan, dengan kemampuan short take Off landing di landasan yang panjangnya kurang dari 800 meter dan tidak beraspal.
"Pesawat mampu terbang dalam waktu dua jam dan bisa mengangkut sebanyak 19 penumpang dan bisa mengangkut kargo sebanyak tujuh ton jadi pesawat ini sangat multi purpose," bebernya.
Dalam pemanfaatannya kata dia, pesawat N219 Nurtanio dapat digunakan dengan berbagai konfigurasi sesuai kebutuhan pengguna, baik untuk angkut penumpang, logistik, maupun medical evacuation dan flying doctor.
"Pesawat N219 Nurtanio memiliki berbagai macam keunggulan dibanding pesawat sekelasnya, diantaranya cabin yang luas untuk menjamin kenyamanan penumpang, dilengkapi dengan Full Glass Cockpit untuk membantu mengurangi beban kerja pilot. Wide Side Door untuk memudahkan proses loading/unloading kargo," jelasnya.
Adapun saat ini PTDI juga sedang mengembangkan pesawat N219 Nurtanio versi amphibious yang dapat lepas landas di permukaan air, sehingga diharapkan dengan inovasi transportasi udara tersebut di masa mendatang terbuka kemungkinan dicapainya semua tujuan destinasi pariwisata Nusantara laut dengan cepat menggunakan pesawat N219 amphibious, salah satu contohnya di daerah Belitung yang memiliki banyak potensi wisata.(dod)