'CINTA TERLARANG' menjadi motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kian nyata. Buktinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
"Kapolri bilang tunggu sampai di persidangan. Apa yang terjadi dengan motif kasus ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
BACA JUGA: Nih Dia Jadwal ANBK 2022 Nasional, SD Hingga Menengah Atas
"Kapolri bilang tunggu sampai di persidangan. Apa yang terjadi dengan motif kasus ini membuat masyarakat menunggu," kata anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
BACA JUGA: Kerap Ubah Keterangan, Putri Candrawathi Berperan Vital Merayu Joshua ke TKP Pembunuhan
Dia meminta motif pembunuhan Brigadir J itu jangan sampai menjadi pertanyaan kembali di masyarakat. Di sejumlah kasus lain, menurutnya, motifnya dapat dibuka kepada masyarakat, sementara untuk kasus Brigadir J tidak disampaikan secara jelas kepada masyarakat.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Mengaku Joshua Masuk Kamar Lalu Lucuti Pakaiannya?
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Habiburokhman yang meminta motif penembakan Brigadir J dibuka lebih awal ke masyarakat.
BACA JUGA: Perlu Kejelasan Zona Tambang, Wisata dan Tangkap, DKP Babel Serap Masukan Masyarakat Bateng
"Tidak ada salahnya disampaikan awal motif dan latar belakang," kata Habiburokhman. Menurut dia, motif dan latar belakang kasus pembunuhan berencana itu masih menjadi pertanyaan di masyarakat.
BACA JUGA: Asik Berjudi Kodok-Kodok, Dua Pria Parittiga Ditangkap Polisi
Hal itu membuat spekulasi di kalangan masyarakat hingga mengaitkan dengan dugaan keinginan untuk membongkar perkara lebih besar, termasuk soal bunker uang.
BACA JUGA: Curi Rokok dan Minuman Kaleng di Bilyar, Dodo Diringkus Tim Cobra Polres Bateng
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan motif tersangka Irjen Ferdy Sambo melakukan perbuatan tersebut karena merasa marah setelah mendengar laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Sambo menganggap perbuatan Brigadir J mencederai harkat dan martabat keluarga.