Awas! Nyonya Besar Duren 3 Sakit Jiwa

Sabtu 20-08-2022,09:33 WIB
Editor : Babelpos

BACA JUGA: Jadi Tersangka Pembunuhan, Putri Candrawathi Terekam Lakukan Ini di Lokasi Tewasnya Brigadir J

“Proses hukum yang berjalan dan yang telah menetapkan Ibu Putri Candrawathi sebagai tersangka kami hormati,” jelas Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, Jumat 19 Agustus 2022.

BACA JUGA: Putri Candrawathi jadi Tersangka Susul Ferdy Sambo

Sejalan dengan penetapan tersangka, ternyata Tim Siber Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi.

BACA JUGA: 'Spider' Jebus Bantu Tangkap Buronan Pencabulan Polres Ogan Ilir

Enam belas orang ini terkait perkara penghilangan, perusakan, dan pemindahan barang bukti CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA: Heboh Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303, Kapolri Perintahkan Sikat Pemain dan Beking Judi

Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Dirtipidum Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri.

BACA JUGA: Ditanya Soal Satgas, RD Gerah, Adet: Wajar Aon Mundur!

"Sedang pendalaman. Dari pemeriksaan CCTV ini kita bagi lima klaster saksi. Ya kemungkinan berkemang dengan saksi lain," terang Asep.

Menariknya dalam pemeriksaan itu ada warga sekitar yang ikut diperiksa. "Ya warga sipil, Semuanya ada tiga," imbuh Asep seraya menyebut warga sipil itu berinisial AZ, SN, dan M.

Untuk diketahui penetapan Putri Chandrawathi sebagai tersangka disampaikan Tim khusus (Timsus) merupakan bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Hasil kerja Timsus ini memang sangat ditunggu publik, sejalan dengan pemeriksaan puluhan personel Polri.

Inspektorat Khusus (Itsus) bekerja keras mengungkap fakta-fakta baru dalam kronologi kasus pembunuhan Brigadir J yang menyita perhatian publik hingga Presiden RI Joko Widodo.(dis)

Kategori :