VIDEO dugaan tindak kekerasan di SD Negeri 33 Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, oleh oknum guru kepada murid kembali viral di Media Sosial (Sosmed) Senin (25/8).
Dalam video berdurasi 10 detik yang beredar luas itu, terlihat oknum guru berinisial (FH) yang menggunakan topi dan baju berwarna putih melakukan tindak pemukulan atau menampar muridnya seraya berkata "Kutendang juga kepala mu".
BACA JUGA: 40 Napiter Ikrar Setia NKRI, Kepala BNPT: Jadi Hadiah di Hari Kemerdekaan Indonesia
Tak khayal aksi tersebut menjadi sorotan masyarakat bahkan warga net beramai-ramai mengecam serta mengutuk aksi yang dilakukan oleh oknum guru olah raga berinisial (FH) tersebut.
BACA JUGA: Keterlaluan! Anak Sedang Tidur Dalam Mobil Dicabuli
Kabid Guru dan Tenaga Kontrak (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Hasandi mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung sudah memanggil oknum guru, kepala sekolah dan juga orang tua dari murid yang bersangkutan.
BACA JUGA: Bandar dan Kurir Narkoba ke Pekerja TI di Tempilang Dibekuk Polisi
"Dari hasil klarifikasi mereka, mereka sudah membuat surat perdamaian dan tidak akan memperpanjang masalah yang sudah terjadi," katanya kepada Belitong Ekspres (Babel Pos Grup).
BACA JUGA: Warga Bateng Masih Minim Urus Akta Kematian, Disdukcapil : Peruntukkannya Penting!
Ia menambahkan, meski sudah berdamai oknum guru yang bersangkutan tetap diberikan surat peringatan dan pembinaan sesuai dengan mekanisme dan aturan tentang ASN.
BACA JUGA: Ratusan Bibit Pohon Ditanam di Kawasan Bukit Menumbing, RD: Tangkap Perusak HL"Sesuai dengan PP tentang ASN, Oknum guru tersebut tetap kita berikan surat peringatan dan pembinaan agar hal-hal seperti ini tidak terulang di kemudian hari," katanya.
Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat sore pada saat jam ekstrakurikuler. Hal itu bermula ketika oknum guru tersebut mengingat sang murid untuk tidak bermain air namun sang murid tidak mengindahkan.
"Menurut keterangan dan versi mereka, pemicunya terjadi saat sang guru mengingatkan agar sang murid tidak bermain air namun tidak di indahkan," bebernya.
Sementara itu Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Yuswardi mengatakan, sudah pengetahuan adanya peristiwa dugaan kekerasan yang terjadi di SD N 33 Tanjungpandan tersebut.
"Hari ini baik oknum guru, kedua orang tua siswa dan kepala sekolah kita pertemuan. Hasilnya kedua pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut," jelasnya.