Kapolres Pangkalpinang Pastikan Tetap Lanjutkan Kasus TI Air Mawar

Jumat 12-08-2022,10:21 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Babelpos

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum kasus tambang inkonvensional (TI) ilegal Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang. Bahkan dirinya akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan.

"Tidak ada kata berhenti, pasti akan terus kita lanjutkan sampai pelimpahan ke kejaksaan. Pokoknya kita tegak lurus," tegas Kapolres kepada babelpos.id, Kamis (11/8/2022).

BACA JUGA: Kasus Sabu Rp 600 Juta di Belitung, Putri Tersangka Tunggal

Saat ini, kata Kapolres, pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan keterangan ahli. Namun dia menargetkan kasus tersebut segera dilimpahkan. 

BACA JUGA: Melawan Saat Diringkus, Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Didor Buser Naga

"Jadi kita masih menunggu pemeriksaan keterangan ahli, karena memang hal ini perlu untuk menjalankan kasusnya sesuai dengan proses hukum yang ada,” katanya.

BACA JUGA: AKP Toni Susanto: Razia Pajak Kendaraan Bermotor Wajib Digelorakan

Namun Kapolres memastikanm keempat tersangka yang ditangkap Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pangkalpinang pada Selasa (26/07/2022), akan terus diproses hingga tahap P 21 atau berkas penyidikan sudah lengkap.

BACA JUGA: Pembunuh Warga Belitung di Purworejo Diringkus

Sebab dari awal, tegasnya, dirinya tetap komitmen dalam memberantas tambang inkonvensional (TI) ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang. Sebab di Pangkalpinang, katanya, sudah jelas tidak ada wilayah penambangan.

BACA JUGA: Ini Kronologi Pembunuhan warga Belitung di Purworejo

“Jadi saya tegaskan, bagi yang saat ini masih kucing-kucingan segera berhenti, karena akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pintanya.

BACA JUGA: Setelah 3 Bulan RD Jadi PJ Gubernur Babel, Lihat Apa Hasilnya?

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra menambahkan, kasus TI Air Mawar yang menyeret empat tersangka, kini terus berlanjut dan masih dalam tahap pemeriksaan keterangan ahli, terutama terkait proses hukum yang juga melibatkan adanya oknum ASN dan wartawan. 

BACA JUGA: Istri Sambo di Balik Motif Pembunuhan Brigadir J? Putri, Malunya Kenapa?

Kategori :