5. Ferdy Sambo ditempatkan di Patsus Mako Brimob
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditahan di tempat khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ferdy Sambo ditahan oleh Mabes Polri ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu 7 Agustus 2022 malam.
"Oleh karenanya malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 7 Agustus 2022.
Sedangkan penahanan terhadap Ferdy Sambo ditengarai yang bersangkutan tidak profesional prihal olah TKP tewasnya Brigadir J.
"Menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," ungkap Dedi Prasetyo.
Ketidakprofesionalan Ferdy Sambo, kata Dedi, ini berkaitan dengan alat bukti berupa CCTV yang ada di rumah dinas miliknya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," jelas Dedi.
Menurut Dedi, aksi Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut menyulitkan tim penyidik Bareskrim Polri untuk mendapatkan kronologi peristiwa pembunuhan Brigadir J yang sebenarnya.
"Itu salah satu pelanggaran etik yang dilakukan dia," katanya.
6. Kapolri Lantik Pengganti Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irjen Syahardiantono untuk menjabat Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri pun memimpin langsung pelantikan Syahar di Mabes Polri pada hari ini, Senin 8 Agustus 2022 sore.
Penunjukan Syahar sebagai Kadiv Propam ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/KEP/20222 tertanggal 4 Agustus 2022.
"Pada hari ini Senin, 8 Agustus 2022 pukul 16.30 sampai dengan 16.45 WIB telah dilaksanakan pelantikan jabatan Kadiv Propam Polri. Pejabat yang dilantik adalah Irjen Pol Syahardiantono, bertempat di Mabes Polri. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
Sebelum diangkat sebagai Kadiv Propam, Syahar menduduki jabatan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim).