BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - MESKI tren pengusutan kasus dugaan Tipikor tunjangan transportasi pada unsur pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung sudah memasuki babak penyidikan, namun siapa tersangka dalam kasus itu justru menjadi tungguan utama.
Adalah aktivis penggiat anti korupsi, Dr Marshal Imar Pratama yang dari awal mendesak penyidik Pidsus Kejati Babel untuk tidak ragu-ragu dalam penetapan tersangka.
BACA JUGA: DPRD Babel akan ke Bappebti, Sanding Hasil RDP Dengan AITI
Penetapan tersangka itu menurut Marshal jangan dipilah-pilah tetapi berdasar aktor utama serta latar belakang dan kewenanganya.
BACA JUGA: Pendataan Honorer Bikin Guru Lulus PG Was-was, Seleksi PPPK, Molor?
“Memang satu sisi uji nyali jelang penetapan tersangka pada perkara ini. Uji nyali itu karena ini terkait erat dengan politik kekuasaan lokal daerah sini.
BACA JUGA: Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Mutasi 15 Perwira Polri, Ini Daftarnya
Tapi yakinlah, bilamana jaksa penyidiknya tidak memiliki beban atas perkara ini dipastikan lempeng-lempeng saja penetapan tersangka aktor utamanya,” kata Marshal.
BACA JUGA: Tim Naga Tangkap Penjual Sabu, Tim Kalong Ringkus Pembelinya
“Apalagi terduga aktor utama sudah sangat mudah terbaca,” katanya lagi.
Dikatakan Marshal, penetapan tersangka dipastikan tidak akan menimbulkan gejolak politik apapun. Sebab masyarakat umum –selaku rakyat- sangat mendukung Kejaksaan dalam penyidikan perkara diduga keras melibatkan wakil rakyat yang merugikan keuangan negara yang tidak sedikit ini.
BACA JUGA: Selamatkan Penyu, PT Timah Tbk Ikut Pelepasliaran Ratusan Anak Penyu di Pulau Ketawai
“Jadi jangan ragu, secepatnya tetapkan tersangka, jangan digantung-gantung. Apalagi penyelidikan hingga penyidikan perkara ini sudah memakan waktu lama,” ujar Doktor ekonomi Jebolan Universitas Borobudur Jakarta itu lagi.
BACA JUGA: Teledor Tak Pasang Rambu-rambu, Perbaikan Jalan Telan Korban
“Kalau penyidikan tak jelas arahnya, terus digantung-gantung tanpa tersangka berarti penyidikan tak serius. Jaksanya takut dengan politik kekuasaan lokal.