SEJAUH ini pihak perusahaan logistik PT JNE merasa bantuan sosial (bansos) dari Presiden untuk masyarakat terdampak COVID-19 yang dikubur di dekat gudang di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, adalah milik mereka.
JNE merasa telah mengganti bansos yang rusak karena masalah operasional yang mereka lakukan.
BACA JUGA: Geger!! Ratusan Paket Sembako Jokowi 'Diterima Bumi'
Dimana bansos basah terkena hujan saat diambil dari gudang di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Ditusuk Tamu, Pegawai THM Bersimbah Darah
Buntut sudah diganti, mereka merasa berhak untuk diapakan bansos yang rusak tersebut.
BACA JUGA: Mandi Sendiri, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Kolong
“Kemudian mereka anggap beras (rusak) itu sudah jadi milik JNE karena telah menganti kepada pihak pemerintah,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2022.
Namun, kata polisi pernyataan pihak JNE yang diwakili Samsul Jamaludin pada Senin 1 Agustus 2022 kemarin baru sebatas lisan, tidak didukung dokumen.
Sehingga, polisi tidak mau begitu saja percaya akan pengakuan Samsul. hari ini pemeriksaan ulang dilakukan dengan meminta mereka membawa dokumen.
Polisi hendak tahu ada berapa bansos rusak yang diganti JNE kemudian siapa saja yang menerimanya, apakah sudah tepat atau tidak.
“Itu nanti akan dibuktikan, dia bilang beras rusak sudah ganti kemudian disampaikan ke masyarakat. Mana data masyarakat yang mereka ganti, kami akan tanya masyarakat betul gak nerima.
Kemudian, kalau menerima apakah kualitasnya sama dengan yang diberikan pemerintah karena jumlahnya ratusan ribu ton jika dibayangkan berapa penerimanya dan itu tadi belum terjawab oleh mereka berapa jumlah penerimanya,” ujar dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, puluhan karung beras bantuan sosial untuk masyarakat terdampak COVID-19, ditemukan terkubur di sebuah lapangan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Diduga, perusahaan pengiriman JNE yang melakukan itu, karena lokasinya yang berada persis di depan gudang perusahaan tersebut.