Jika pun belum diasistensi maka kita lengkapi petugas dari DPM PTSP untuk masuk ke OSS hingga mendapatkan NIB," jelasnya.
Sesuai niat Pj Gubernur, kata Amir, pelayanan ini diberikan guna menata pertambangan timah di Babel menjadi lebih baik lagi.
"Sesuai dengan program pak Gubernur tentang penertiban tambang ilegal. Bukan hanya ditertibkan tapi diberikan jalan keluar berupa melegalisasi dengan memberikan izin.
Paling tidak salah satu cara untuk mengurangi ilegal minning, walau ada penambang yang ingin menambang di wilayah yang dilarang bagaiamana pun tidak bisa. Seperti di wilayah yang tidak punya IUP," sebutnya. (jua)