*Dodot: Mengapa Terus Berkutat Dengan Tata Kelola Timah?
*Adet: Kita Sepakat Dengan AITI
BAK gayung bersambut, usai memanggil PT Timah, DPRD Bangka Belitung (Babel) tancap gas memanggil Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI), Rabu (20/7) kemarin.
Arahnya tetap sama, agar aktivitas baik penambangan dan pengolahan timah ini dapat memberikan dampak kesejahteraan kepada daerah.
BACA JUGA: Diduga 'Makan' Pupuk Subsidi, Ketua Gapoktan Masuk Prodeo
Menariknya, DPRD Babel tampaknya benar-benar 'mendapat banyak hal' tentang pertimahan terutama dari apa yang disampaikan oleh Ketua AITI H Ismiryadi atau yang akrab disapa Dodot yang juga diketahui sebagai mantan Ketua DPRD Babel ini.
BACA JUGA: Ahli Tegaskan Tanda Tangan SKHUAT Milik Dr Bastian Tak Otentik
Di hadapan Plt Ketua DPRD Babel Adet Mastur sekaligus Ketua Komisi III beserta anggota lainnya, Dodot mengaku sudah lama pihaknya mendambakan untuk dipanggil oleh DPRD Babel guna mendengarkan aspirasi dari asosiasi para pelaku usaha smelter ini, dan beberapa kali sudah mengajukan untuk melakukan pertemuan seperti ini.
BACA JUGA: Tiga Tersangka Tipikor Capem BRI Depati Amir Ditahan
Pihaknya mendorong DPRD dapat bergerak agar sumber daya alam (SDA) ini memberikan kesejahteraan kepada daerah.
BACA JUGA: Gelapkan Sepeda Motor, Buruh Harian Diciduk Polisi
"Pertanyaan saya, di luar royalti 3 persen Babel dapat apa?" tanya Dodot.
Ia juga mengemukakan agar ke depan bagaimana pengelolaan SDA di Babel dengan arif dan bijaksana sehingga bermanfaat bagu masyarakat. "Seharusnya yang kita pikirkan, apa sih yang bisa dihasilkan dari SDA ini terhadap daerah penghasilnya," kata Dodot.
Beberapa contoh disampaikan Dodot, diantaranya sejumlah dana yang mengendap di jaminan reklamasi (Reklamasi) yang disetor oleh pemilik Izin Usaha Penambangan (IUP) sejak 2003 yang hingga saat ini belum jelas peruntukannya.
"Jaminan reklamasi itu dihitung tiap hektarnya, dan sampai saat ini tidak bisa digunakan karena aturan pemerintah pusat. Makanya harus dipertanyakan juga jaminan reklamasi ini, apa sudah dilaksanakan? Uangnya dimana dan untuk siapa? Harusnya untuk Babel dong!" sebutnya.
Kemudian di pelaksanaan ekspor timah yang dilakukan bursa, ada pungutan 0,06 persen yang dibebankan oleh eksportir dari tiap transaksi. "Maka kami mengimbau DPRD untuk segera pertanyakan hal ini. Sebab ini bisa dijadikan untuk menambah pendapatan asli daerah," ungkapnya.