Integrasi Ekosistem Ultra Mikro Mempercepat UMKM Naik Kelas
JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya mengakselerasi pemulihan ekonomi dengan memberdayakan pelaku UMKM. Hal tersebut dikarenakan pembatasan mobilitas di masa pandemi membuat pelaku UMKM mengembangkan bisnisnya.
Menengok hasil survei Katadata Insight Center (KIC), sekitar 82,9% pelaku usaha terkena dampak negatif pandemi. Beberapa diantaranya (63,9%) bahkan mengalami turunnya omzet lebih dari 30%. Namun demikian, ada pelaku UMKM yang berhasil menemukan jurus baru dengan cepat untuk bertahan, atau memang sudah lama antisipasi ke arah digitalisasi ketika anjuran pembatasan aktivitas super ketat diberlakukan.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan krisis yang dihadapi pelaku UMKM dan ultra mikro saat ini berbeda dengan krisis ekonomi beberapa dekade silam. Menurutnya, pelaku usaha dihadapkan pada dua pilihan, mempertahankan status quo atau memilih untuk berubah.
Pandemi menuntut pelaku usaha beradaptasi dengan pola konsumsi baru, memasuki pasar online atau bermitra dengan digital platform dalam memasarkan produknya. Katadata menyampaikan, sejumlah 59% UMKM merespon dengan mulai beralih ke e-commerce. Aktivitas jual beli online juga melonjak 69% dengan transaksi pembayaran digital meningkat 65%.
“Tidak semua pelaku UMKM Ultra Mikro secara alami memiliki kemampuan dan modal adaptasi yang sama. Tantangan baru di masa yang menantang ini membawa pertanyaan bagi pelaku UMKM, apakah mereka bisa ‘mentas’ atau bahkan naik kelas?,” ungkap Supari.
Digitalisasi Menggeser Status Quo UMKM Ultra Mikro
Lebih lanjut, Supari mengatakan digitalisasi menjadi salah satu instrumen survivabilitas dan ketahanan UMKM untuk mengurangi dampak pandemi. Adopsi teknologi ditunjukkan dengan kepemilikan smartphone oleh pelaku UMKM dan Ultra Mikro meningkat akibat tekanan pandemi beralih dari offline to online dengan dukungan internet.
Dalam riset terbarunya (Supari dan Anton 2022), membuktikan UMKM yang telah melakukan digitalisasi lebih mampu bertahan dibandingkan yang belum. Hal ini dikarenakan bisnis digital dapat menciptakan keunggulan kompetitif dan meningkatkan skala bisnis. Kinerja UMKM meningkat melalui efisiensi dan inovasi.
Namun demikian, berdasarkan lamanya digitalisasi mayoritas 75% dari mereka belum melakukan bisnis secara digital, penetrasinya masih rendah hanya 25% UMKM yang menggunakan media sosial, website, atau marketplace untuk berjualan di masa pandemi. Ini bisa disebabkan aktivitas inklusi dan literasi masih perlu didorong lebih baik lagi sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan formal.
“BRI memiliki kerangka program pemberdayaan UMKM baik untuk individu, kelompok dan ekosistem desa. Lebih dari 27 ribu tenaga pemasar BRI sebagai ujung tombak pemberdayaan meliputi literasi dasar, literasi bisnis dan literasi digital. Program pemerintah bansos, membangun klaster usaha dan desa brilian dilakukan secara intensif,” tegasnya.
Khususnya pada segmen Ultra Mikro, literasi keuangan masih rendah, tingkat inklusi keuangan 65% dimana kurang dari 40% masyarakat Ultra Mikro belum memiliki rekening tabungan. Menurut kajian Women’s World Banking (WWB), pelaku usaha ultra mikro berada pada kelompok Necessary dan Stable, pinjaman informal, merasa tidak perlu perijinan, cashflow campur dan penggunaan handphone sebatas pribadi bukan usaha.
Hal ini yang membuat BRI selaku induk Holding UMi menaruh perhatian lebih, mendorong peningkatan kapabilitas pengusaha dan usahanya. Pemerintah dalam rencana strategis ekonomi nasional ingin mendorong tingkat inklusi keuangan 90% di tahun 2024.
Melalui Holding atau Sinergi Ekosistem Ultra Mikro (UMi) antara Pegadaian, PNM dan BRI memberikan harapan baru bagi masyarakat Ultra Mikro dengan memperluas jaringan Unit Colocation SENYUM (Sentra Layanan Ultra Mikro) dan memperdalam layanan produk dan jasa keuangan formal yang semakin lengkap.
“Berbagai program dilakukan BRI sebagai kerangka besar pemberdayaan sesuai koridor Sinergi Ekosistem Ultra Mikro. BRI mendorong entitas Pegadaian dan PNM memastikan pelaku usaha Ultra Mikro memiliki pengetahuan, kemampuan dan kesempatan akses layanan keuangan yang adil dan inklusif agar terhindar dari kerentanan dan menaikkelaskan pelaku usaha ultra mikro,” ujar Supari.
Pemberdayaan Digital dan Cashless di Ekosistem PNM dan Pegadaian