BABELPOS.ID, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan kasus saling tembak dua anggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E yang menjabat ajudan Kadiv Propam.
Menurut informasi, Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E.
BACA JUGA: Baku Tembak Brigadir Y dan Bharada E di Tengah Menggemanya Takbiran Idul Adha
Ketika itu Bharada E memergoki Brigadir J yang diduga akan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
BACA JUGA: Pertanyaannya, Beranikah Brigadir J Lecehkan Putry Sambo di Rumah Ferdy Sambo?
Untuk diketahui Brigadir J adalah sopir pribadi istri Kadiv Propam.
Alasan Bharada E lakukan penembakan sampai 7 kali diungkapkan oleh Polri.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terang Ramadhan, di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.
Ramadhan pun memaparkan kronologi awal kejadian tersebut.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti, ada 7 proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E
"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat,” ujar Ramadhan.
“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol ke kepala istri kadiv propam," sambungnya.
Selanjutnya saat Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, sontak istri kadiv berteriak hingga memancing perhatian Bharada E.
Kemudian dengan segera, Bharada E menghampiri sumber suara yang justru membuat Brigadir J menjadi panik.