Kasus perjudian kali ini menurutnya sangat berbeda dengan yang sudah-sudah. Karena melibatkan bos-bos itu jadi cukup menarik perhatian publik dan media.
“Ini adalah penyakit masyarakat, sama seperti kasus-kasus judi yang sudah-sudah. Kita sangat apresiasi atas ketegasan pihak Polda yang menindak tegas kasus seperti ini sampai ke penuntutan,” ucap Doktor ekonomi jebolan Universitas Borobudur Jakarta.(eza)