SUNGAILIAT - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Romlan angkat bicara soal upaya yang harus dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dikatakan, politisi Partai Golkar ini bahwa, PAD Kabupaten Bangka setiap tahunnya tidak mencapai target yang diharapkan.
"Untuk itu, kami ingin menyoroti soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka agar target yang diharapkan di tahun 2022 ini tercapai, mengingat ditahun-tahun sebelumnya selalu tidak tercapai," ungkapnya kepada wartawan saat diwawancarai pada Jumat, 24 Juni 2022.
Selain itu, Romlan juga meminta kepada pihak Pemda untuk terus berinovasi dan kreatif dalam memenuhi target PAD Kabupaten Bangka.
Tak hanya itu, Romlan juga menyinggung soal upaya yang harus dilakukan pihak eksekutif atau Pemda Kabupaten Bangka salah satunya merubah Perda yang berhubungan dengan PAD.
"Saya kira, langkah yang harus dilakukan dalam upaya meningkatkan PAD kita yakni, merubah Perda yang berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah," katanya.
Menurut Romlan Peraturan Daerah (Perda) yang harus ditinjau ulang diantaranya Perda tentang Retribusi dan Aset Pemda yang dijadikan tempat usaha yang disewakan.
"Hal yang mesti dirubah salah satunya Perda Retribusi dan Tempat Usaha Sewa yang menjadi Aset Pemda," tuturnya.
Dengan begitu, Romlan berharap ditambah dukungan legislatif, maka upaya dalam meningkatkan PAD di Kabupaten Bangka akan berhasil secara bertahap. (**)