PANGKALPINANG - Pelan tapi pasti, penataan pertambangan di Bangka Belitung (Babel) mulai dilakukan oleh Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin.
Minggu (19/6), RD-biasa Ridwan dikenal, membentuk Satuan Petugas (Satgas) Penambangan Timah Ilegal Babel. Kejutannya, Satgas diketuai Aon, tokoh pelaku usaha pertambangan di Babel.
Tentunya hal yang baru, sebab biasanya ketua tim yang dibentuk adalah dari pemerintahan atau pun aparat penegak hukum. Untuk posisi pemerintahan dan aparat penegak hukum sebagai dewan pengarah.
Hadir puluhan pelaku usaha tambang di Babel dalam rapat tersebut, Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra, perwakilan Danrem 045/Gaya serta Kejati Babel bertempat di kantor ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel.
Penunjukan Aon itu disepakati dalam rapat pembentukan, tepatnya ketika RD melemparkan pertanyaan kesediaan pelaku usaha tambang untuk menjadi Ketua Satgas.
Suara pelaku tambang pun terarah ke Aon sehingga diputuskan oleh Pj Gubernur Babel. Kendati, Aon berkali-kali menjelaskan untuk menolak. Hingga akhirnya ia pun menerima.
"Jadi kita sepakati pak Aon ya ketuanya," kata RD saat memimpin rapat pembentukan satgas yang diinisiasinya, bertempat di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel.
Kepada Babel Pos, RD menjelaskan bahwa satgas yang ia bentuk akan segera action dalam hal menata pertimahan di Babel. Dan tentunya dalam pengarahan pihaknya.
Beberapa hal yang pihaknya sikapi dalam pertambangan ilegal ini adalah kerugian yang dialami negara dari sektor pajak, kerusakan lingkungan hingga keberadaan penampung timah atau kolektor yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Satu bulan sekali akan saya evaluasi satgas ini, kita harap pertambangan di Babel akan menjadi lebih baik," ungkapnya.(**)