Pengedar Sabu Modus Lempar Diringkus Tim Hantu

Jumat 17-06-2022,16:05 WIB
Reporter : Cahyo
Editor : Babelpos

MUNTOK – Pria berinisial SA (21) warga Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, dibekuk Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat, lantaran diduga ingin mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

SA diringkus saat sedang melempar bungkusan tisu berwarna putih yang diduga berisikan sabu-sabu di sekitar Klinik Muhammadiyah Mentok. Ia berhasil diamankan di pinggir jalan dekat Taman Wilhelmina, yang jaraknya tak jauh dari dirinya melempar tisu tersebut, pada Senin (13/6).

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah, mengatakan penangkapan SA, menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di seputran jalan raya dekat Taman Wilhelmina.

“Kemudian kita tindak lanjuti info tersebut dengan melakukan penyelidikan. Kemudian berhasil mengamankan seorang pria SA yang sedang melempar bungkusan tisu berwarna putih di dekat plang Klinik Muhammadiyah Mentok,” ungkap AKP Eddy, Jum’at (17/6).

Pada saat dilakukan pengeledahan terdapat bungkusan plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu -sabu di dalam tisu tersebut. Sedangkan saat digeledah sepeda motor milik SA, Tim Hantu kembali menemukan sabu – sabu yang disimpan di dalam kaleng rokok serta tiga timbangan digital.

“Tim menggeledah sepeda motor SA dan menemukan plastik berwarna hitam dan di dalamnya terdapat timbangan digital tiga buah, satu kaleng rokok yang di dalamnya berisi 38 plastik klip bening yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, beserta plastik klip bening kosong dan alat untuk memaketkan sabu yang terbuat dari pipet plastik, dan total barang bukti sabu yang diamankan seberat 13,44 gram,” ungkap AKP Eddy, Jum’at (17/6).

Guna penyidikan lebih lanjut, anggota Tim Hantu satnarkoba mengamankan SA beserta barang bukti ke Polres Bangka Barat.

Atas perbuatannya SA dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, AKP Eddy mengatakan akan terus mengungkap segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Kita akan terus kerja keras terus menyosialisasikan bahaya narkoba agar Kabupaten Bangka Barat bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tuturnya. (**)

Tags : #narkoba
Kategori :