*Polsek Bukit Intan Hentikan Penyelidikan -- PANGKALPINANG - Polsek Bukit Intan Pangkalpinang akhirnya resmi menghentikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan penipuan di lokalisasi Parit Enam Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang yang dilakukan oleh oknum ormas Kota Pangkalpinang dan oknum wartawan. Penghentikan penyelidikan kasus ini lantaran kedua belah pihak yakni pelapor dan terlapor dari kasus tersebut sepakat untuk berdamai. \"Ya sudah damai. SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) sudah kita terbitkan 22 Maret lalu\" Kapolsek Bukit Intan, Kompol Evry, Kamis (25/3). Menurut Evry, jika sudah ada kata damai antara kedua belah pihak dan tidak ada yang dirugikan serta pelapor mencabut laporannya, maka pihaknya tidak ada alasan untuk tidak menghentikan penyelidikan kasus tersebut. \"Ini juga sesuai dengan presisi polri yakni prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan,\" tegas Evry. Terpisah, Kuasa Hukum Pelapor Parit Enam, M Abdillah Armanegara kepada harian ini juga membenarkan kesepakatan damai tersebut antara kliennya dengan pihak terlapor. Dia menyebut, salah satu alasan damai itu ialah karena kliennya merasa capek lantaran terus dipanggil untuk pemeriksaan kasus tersebut. \"Ya mami-mami itu capek dipanggil terus. Dan saya juga sudah jelaskan, memang proses perkara ini, nanti di jaksa dipanggil lagi, di pengadilan dipanggil lagi. Jadi mereka gak tahan,\" kata Abdillah sembari menyebut bahwa pelapor sudah mencabut laporannya. Abdillah mengaku, sebelumnya dari pihak terlapor yakni Ketua PP Kota Pangkalpinang memang mengajukan permintaan damai terkait kasus tersebut. Kemudian permintaan damai ini disampaikannya kepada kliennya dan kliennya pun menerima. \"Karena kedua belah pihak damai, kita selaku kuasa hukum tidak bisa intervensi melanjutkan perkara,\" tegas Abdillah. Menurut Abdillah, kliennya juga tidak merasa keberatan terhadap kesepakatan damai tersebut. Bahkan surat pernyataan damai itu, dirinya juga membuatnya dengan mencantumkan poin-poin keinginan kliennya. \"Poin-poin yang dicantumkan itu ya intinya kedua belah pihak tidak saling mengganggu lagi, terutama pihak ormas tidak meminta-minta iuran bulanan lagi. Kemudian pihak PP meminta maaf atas kesalahannya,\" tandas Abdillah. (pas)
Mami-Mami Capek Dipanggil, Kasus Dugaan Pungli Parit Enam Berakhir Damai
Jumat 26-03-2021,09:50 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,16:55 WIB
Andhika Mahesa Sukses Guncang Sport Center Bangka Selatan, Lagu Lagu Hits Jadi Andalan
Minggu 05-07-2026,09:03 WIB
Residivis Dibekuk Tim Buser Naga, Terungkap Curi Motor, Kotak Amal hingga HP di 3 Lokasi Pangkalpinang
Minggu 05-07-2026,12:15 WIB
Menang 1-0 Atas Paraguay Lewat Penalti, Pelatih Prancis Ngeluh Cuaca Panas
Minggu 05-07-2026,18:02 WIB
Malam Puncak Toboali Holidays Fest 2026 Berakhir Sukses, Puluhan Ribu Masyarakat Padati Sport Center
Minggu 05-07-2026,10:53 WIB
Bupati Bangka Buka Bimtek Peran Dasawisma, Dorong Percepatan 10 Program Pokok PKK
Terkini
Minggu 05-07-2026,19:51 WIB
PT TIMAH Fasilitasi ratusan Mahasiswa Belajar Langsung Proses Pengolahan dan Pemurnian Timah
Minggu 05-07-2026,18:02 WIB
Malam Puncak Toboali Holidays Fest 2026 Berakhir Sukses, Puluhan Ribu Masyarakat Padati Sport Center
Minggu 05-07-2026,16:55 WIB
Andhika Mahesa Sukses Guncang Sport Center Bangka Selatan, Lagu Lagu Hits Jadi Andalan
Minggu 05-07-2026,16:50 WIB
Curanmor di Depan Toko Grosir Aping, Kurang dari 24 Jam Pelaku di Bekuk Polres Basel
Minggu 05-07-2026,12:37 WIB