SUNGAILIAT - Anggota polisi di Polres Bangka Briptu RM terkena pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Hal ini karena melakukan sejumlah pelanggaran disiplin termasuk diantaranya tidak masuk bekerja 30 hari berturut-turut. Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan memimpin langsung upacara pemberhentian Briptu RM pada Rabu (31/3) dihadiri personel Polres Bangka. Termasuk sejumlah perwira jabatan utama diantaranya Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey dan Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ricky Dwiraya Putra. Dalam pelaksanaan upacara tersebut yang bersangkutan tidak tampak hadir dan disimbolis dengan foto saja. \"Perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment,\" kata Kapolres Bangka. Ia jelaskan, sanksi hukuman diberlakukan bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian. Ini ia harap jadi pembelajaran buat semua personel Polres Bangka. \"Agar jangan sampai terulang kembali, cukup lah hari ini saja. Saya berharap tidak ada lagi personel berbuat hal-hal terlarang, yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH,\" tegasnya.(trh)
Personil Polres Bangka Briptu RM Dipecat Tidak Hormat
Rabu 31-03-2021,10:45 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,19:27 WIB
Komplotan Pencuri Kabel hingga AC di Pangkalpinang Dibekuk, 3 Orang Ditangkap
Rabu 21-10-2026,20:51 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Perseroan Perorangan kepada PT Asamtara Jaya Bersama
Rabu 21-10-2026,20:27 WIB
Hari Santri Nasional 2026, Kurniawan Dorong Implementasi Nyata Perda Pesantren di Basel
Rabu 21-10-2026,18:50 WIB
Kekayaan Alam, Judol, dan Narkoba Jadi Atensi Kapolda Babel Agus Wijayanto saat 'Ngopi' Bareng Warga
Rabu 21-10-2026,22:09 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Empat Sertifikat Apostille untuk Mendukung Beasiswa ke Korea Selatan
Terkini
Kamis 22-10-2026,16:27 WIB
Rapat Aset HGB PT JHA di Kejari Beltim Tertutup untuk Media
Kamis 22-10-2026,16:06 WIB
DPRD Babel Targetkan Keputusan Revisi Perda RZWP3K Batu Beriga Sah 20 November 2026
Kamis 22-10-2026,15:36 WIB
Wako Udin Ajak Warga Ponpes Perkuat Ilmu Tauhid dan Ilmu Umum Bekal Strategis Bangun Bangsa
Kamis 22-10-2026,15:05 WIB