SUNGAILIAT - Anggota polisi di Polres Bangka Briptu RM terkena pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Hal ini karena melakukan sejumlah pelanggaran disiplin termasuk diantaranya tidak masuk bekerja 30 hari berturut-turut. Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan memimpin langsung upacara pemberhentian Briptu RM pada Rabu (31/3) dihadiri personel Polres Bangka. Termasuk sejumlah perwira jabatan utama diantaranya Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey dan Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ricky Dwiraya Putra. Dalam pelaksanaan upacara tersebut yang bersangkutan tidak tampak hadir dan disimbolis dengan foto saja. \"Perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment,\" kata Kapolres Bangka. Ia jelaskan, sanksi hukuman diberlakukan bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian. Ini ia harap jadi pembelajaran buat semua personel Polres Bangka. \"Agar jangan sampai terulang kembali, cukup lah hari ini saja. Saya berharap tidak ada lagi personel berbuat hal-hal terlarang, yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH,\" tegasnya.(trh)
Personil Polres Bangka Briptu RM Dipecat Tidak Hormat
Rabu 31-03-2021,10:45 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Dicari Polisi! Pria 41 Tahun Ini Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Toboali
Rabu 18-03-2026,14:36 WIB
Kolaborasi PT Timah dan Pemkab Bangka Barat, Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat
Kamis 19-03-2026,05:38 WIB
Kelebihan Vespa Primavera dan Sprint 2026 yang Baru Diluncurkan Piaggio
Rabu 18-03-2026,20:43 WIB
Turun ke Beberapa Pasar, Ombudsman Babel Temukan Kenaikan Harga Signifikan Jelang Idul Fitri
Rabu 18-03-2026,19:09 WIB
Pasukan Kebersihan Kuning dan Hijau DLH Basel Terima 170 Paket Sembako
Terkini
Kamis 19-03-2026,12:33 WIB
Bank Sumsel Babel Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Mendukung Transaksi Idulfitri 1447 Hijriah
Kamis 19-03-2026,12:26 WIB
Nekat, Jambret Ini Sambar Tas Penumpang di Dalam Bus di Sungailiat
Kamis 19-03-2026,11:55 WIB
Baznas Kota Pangkalpinang Salurkan Zakat Rp 93.511.000 Bagi 500 Mustahik
Kamis 19-03-2026,05:48 WIB
POLEMIK DASAR HUKUM ISLAM ANTARA ZAKAT MAAL DAN ZAKAT PROFESI
Kamis 19-03-2026,05:38 WIB