ESDM Beri Lampu Hijau, TI Tungau Beroperasi saat Puasa

Sabtu 03-04-2021,10:37 WIB
Editor : babelpos

*Tak Boleh Perorangan -- PANGKALPINANG - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespon baik pengajuan untuk melegalkan TI Tungau atau sistem penambangan pasir timah dengan rajuk yang berada di kawasan pantai. Bahkan, lampu hijau persetujuan TI Tungau untuk beroperasi kembali di kawasan pantai Sukadamai Toboali, kabupaten Bangka Selatan (Basel) diperkirakan akan turun pada minggu ini sebelum memasuki bulan puasa. Demikian ini disampaikan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung (Babel) Amir Syahbana, Kamis (31/3). Jawaban kementerian itu, kata Amir, setelah pihaknya bertemu dengan Direktur Teknik dan Lingkungan \"Sesuai perintah pak Gubernur, saya sudah bertemu. Tinggal sedikit lagi, mungkin tidak lama lagi, bisa jadi minggu depan sebelum (bulan) puasa,\" kata Amir. Namun diminta Amir, penggunaan nama TI Tungau ini dapat ditinggalkan dan berganti dengan sebutan Ponton Isap Produksi (PIP) mini. \"Ya sesuai (pengajuan) yang diminta, tapi gantilah istilahnya PIP mini, karena menggunakan mesin dalam penggunaan ponton isap,\" sebutnya. Sesuai tupoksinya, lanjut Amir, pihaknya hanya menindaklanjuti pengajuan legalnya TI Tungau. Tidak ke Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) berkenaan perubahan amdal. \"Intinya mereka memberikan respon baik keinginan masyarakat di Toboali yang ingin melakukan penambangan dengan menggunakan PIP mini di dalam IUP PT Timah. Respon minerba mendorong, mereka juga komunikasi dengan KLHK suka tidak suka ini perintah presiden,\" ujarnya. Dia menegaskan, apabila aktivitas PIP mini berjalan nantinya akan diberlakukan secara kelompok yang mempunyai badan hukum. \"Jadi bukan perorangan yang melakukan aktivitas tambang. Namanya kemitraan, tidak ada perorangan,\" tukasnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, TI Tungau saat ini menunggu persetujuan untuk dilegalkan. Sistem penambangan ini diketahui sudah diajukan PT Timah ke Kementerian ESDM berdasarkan permintaan masyarakat penambang serta dorongan dari Pemprov Babel. Tak hanya TI Tungau, PT Timah juga akan memperbarui jumlah amdal yang ada saat ini. Demikian ini terungkap dalam audiensi masyarakat penambangan dengan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman pada Senin (29/3) kemarin bertempat di lantai III Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel. Tak hanya Gubernur, audiensi ini juga dihadiri para pimpinan Forkompimda yakni Kapolda, Danrem, Danlanal, Kajati Babel serta pihak PT Timah dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel. Gubernur sendiri tak menampik bahwa dirinya mendukung aktivitas TI Tungau di laut Toboali jika memang sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian ESDM. Begitu juga dengan unsur Forkompimda lainnya asalkan tak ada perseteruan antar masyarakat penambang dan nelayan. \"Kita setuju jika dengan sesuai ketentuan, jadi kita dorong PT Timah untuk minta izin secara teknis penambangan alat ini, dari teknis lingkunganya apa sudah memenuhi persyaratan yang sudah menjadi standar ESDM. Mudah-mudahan ini disetujui,\" jelasnya. Erzaldi juga sempat mengaku ngeri dengan aktivitas sebelumnya yang ia lihat dari cuplikan video yang tersebar di media sosial. Ribuan ponton berkerumun beraktivitas di Pantai Sukadamai Toboali. Ia pun menekankan agar keamanan dari aktivitas tersebut. \"Kita minta masyarakat yang menambang dapat diatur. Jangan sampai ada tumpang tindih dengan aktivitas nelayan, sehingga usaha tambang jalan nelayan jalan harmonisasi masyarakat tetap terjaga. Prosesnya juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku, maka penambangan ini hendaknya dilakukan secara kelompok dengan membentuk lembaga atau badan usaha,\" kata Erzaldi. Pihaknya menekankan agar masyarakat penambang dapat konsisten, dalam arti timah yang hasilkan penambang di Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah untuk dijualkan kembali ke perusahaan plat merah tersebut. \"Penambang harus konsisten, jangan karena murah jual ke PT Timah lalu jual ke lain,\" ungkapnya. Kendati demikian, kata Erzaldi, keputusan persetujuan tetap berada di Kementerian ESDM baik teknis alatnya dan perubahan amdal untuk 2000 unit. Secara teknis kemampuan penambangan memang harus ditingkatkan dalam rangka menjaga kelestarian alam. \"Dalam review ini apakah disetujui atau tidak, kita tunggu. Intinya kita mengizinkan dengan memperhatikan asas-asas teknis dan lingkungan yang ada. Besok (hari ini) kita dorong percepatannya,\" ungkap dia. (jua)

Tags :
Kategori :

Terkait