PANGKALPINANG - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Pangkalpinang, Polres Pangkalpinang dan Kodim 0413/Bangka kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang inkonvensional ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang, Senin (24/5). Kali ini, penertiban dilakukan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelurahan Ampui Kecamatan Pangkalbalam. Namun sayangnya, pantauan Babel Pos, penertiban yang dilakukan tidak berjalan mulus. Pasalnya, timgab tak bisa mendekati puluhan ponton apung lantaran terkendala pasangnya air laut. Meski ada tambang yang beroperasi, namun petugas belum bisa mengamankan tambang dan para pekerja. Ditambah lagi, timgab tidak memiliki kapal untuk mendekati puluhan ponton tersebut. Padahal sebelumnya, para penambang itu tidak mengira adanya razia. Mereka tetap melakukan penambangan di kawasan tersebut. Bahkan para penambang tetap berjibaku dengan alat yang digunakan untuk mendapatkan pasir timah yang diharapkan. Tampak terlihat pula di lokasi tambang itu sudah luluh lantah, diduga lokasi itu pun sudah lama dijadikan tempat tambang. Hal itu terlihat dari aliran sungai terdapat gundukan pasir-pasir tersebut, yang mana pasir itu didapat dari hasil limbah tambang. Mirisnya tambang tersebut hampir merambah permukiman warga hingga ke tempat pemakaman umum di kelurahan Ampui, Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang, Efran menegaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya melakukan penertiban tambang ilegal yang ada di wilayahnya. Sebab, berdasarkan peraturan daerah (Perda) di Kota Pangkalpinang, tidak ada aktivitas pertambangan. Jadi, semua aktivitas tambang yang ada di Pangkalpinang sudah dipastikan ilegal, dan akan ditertibkan sesuai peraturan daerah tersebut. \"Iya benar di Kota Pangkalpinang, tidak ada Izin Usaha Penambangan (IUP), karena itu Razia ini kami lakukan dan juga ada pengaduan dari masyarakat, karena maraknya aktivitas tambang di khususnya di daerah Airan Sungai DAS Ampui, Pangkalbalam Kota Pangkalpinang,\" ujar Efran saat ditemui harian ini dilokasi. Efran menuturkan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dan pengaduan dari masyarakat setempat terkait aktivitas TI dikawasan tersebut. Yang mana menurut warga, aktivitas tambang di DAS Ampui sudah hampir merambah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU). \"Setelah mendapat laporan tersebut, kami langsung turun ke lapangan dan membentuk Tim Gabungan dalam hal ini Polres Pangkalpinang dan TNI, untuk menertibkan tambang tersebut,\" kata Efran. Hanya saja, diakui Efran, pada saat razia timgab mengalami kendala, karena pasang surut air laut. Efran menegaskan walaupun menyewa kapal nelayan yang ada di wilayah itu untuk menertibkan tambang tersebut, juga tidak bisa mendekati ponton tersebut. \"Kami juga bingung karena tidak ada jalan masuk ke sana untuk mendekati ponton tersebut,\" ungkapnya. Kendati razia kali ini terkendala, dikatakan Efran, namun bukan berarti tidak ditertibkan. Pihaknya akan terus berupaya menindaklanjutinya. \"Karena dalam peraturan daerah tidak ada kawasan penambang timah. Berarti semua aktivitas tersebut ilegal. Kedepannya kami akan bersinergi dengan TNI Polri untuk melakukan penertiban kembali tambang tersebut,\" kata Efran. \"Kami melakukan penertiban sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), jadi kalau ada oknum yang terlibat akan kami tindak bersama TNI Polri,\" sambungnya. Sementara itu, Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Johan Wahyudi menambahkan, walaupun penertiban tambang timah terkendala, bukan berarti tidak ada jalan untuk menertibkan tambang yang ada di Kota Pangkalpinang. \"Ya, terkendala air surut kemudian tidak bisa melalui jalur darat dan kedepan akan menggunakan kapal nelayan,\" kata Johan. Johan mengimbau kepada pelaku penambang diduga illegal di muara sungai ampui dan sekitarnya, agar segera menghentikan aktivitasnya, karena sangat mengganggu masyarakat nelayan dan masyarakat di sekitar. \"Kalau masih beraktivitas, kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,\" ancam Johan menegaskan. (pas)
Air Laut Pasang, Timgab Gagal Tertibkan TI Ilegal di DAS Ampui
Selasa 25-05-2021,09:12 WIB
Editor : babelpos
Kategori :