PANGKALPINANG - Meski sedang menjalani hukuman empat tahun delapan bulan penjara, namun tak membuat jera Fuji Susanto alias Ateng (21), seorang narapidana Lapas Narkotika Pangkalpinang. Pasalnya, napi yang menjalani hukuman sejak 2020 lalu atas kasus narkoba itu, tetap berbuat nekat untuk menjadi pengedar barang haram tersebut. Bahkan di dalam sel, dirinya menjadi perantara narkoba jenis sabu bagi para pemain narkoba. Hal ini terungkap setelah tertangkapnya dua tersangka narkoba oleh Tim Kalong Satres Narkoba Polres Pangkalpinang atas nama Sufiani dan Anthony Ellert, warga Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang pada Senin (21/6) lalu. \"Berdasarkan hasil pengembangan kasus terhadap Sufiani dan Anthony, keduanya membenarkan bahwa mereka sering bertransaksi narkotika jenis sabu dengan seorang Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang yang bernama Fuji Susanto alias Ateng melalui handphone,\" ungkap Kasatres Narkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi kepada Babel Pos, Rabu (23/6). Setelah mengetahui informasi tersebut, kata Astrian Tomi, pada Selasa (22/6) sekira pukul 10.20 WIB, Tim Kalong Polres Pangkalpinang langsung menuju Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ateng. Dari hasil pemeriksaan, Ateng pun juga membenarkannya. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Nokia warna hitam. \"Kemudian tersangka Ateng dan barang bukti kita bawa ke Polres Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut. Terhadap tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,\" tegas Astrian Tomi. Lebih lanjut Astrian Tomi menambahkan, dengan tertangkapnya Ateng, kini total Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang yang diamankan Tim Kalong Polres Pangkalpinang sebanyak tiga orang. Ketiganya diduga menjadi perantara barang haram tersebut. \"Kita akan terus berupaya mengungkap kasus narkoba ini terutama terhadap peredaraan dan penyalahgunaan narkoba yang ada didalam Lapas Narkotika Pangkalpinang. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain yang menjadi perantara narkoba. Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengungkapkan kasus ini,\" pungkas Astrian Tomi. (pas)
Sudah Tiga Pengedar Sabu dari Penjara Terungkap
Kamis 24-06-2021,10:17 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,09:41 WIB
Spesifikasi Lengkap Redmi Note 17 dan 17 Pro yang Siap Diluncurkan
Selasa 14-07-2026,13:48 WIB
Antrean Pertalite hingga 1 KM di Sungailiat, Eceran Tembus 16 Ribu/Liter, Satpol PP Temukan Indikasi Pengerit
Selasa 14-07-2026,11:11 WIB
Kelas Beasiswa PT TIMAH Buka Jalan Puluhan Pelajar Berprestasi Menggapai Cita
Selasa 14-07-2026,15:41 WIB
Aplikasi IKD Permudah Urusan Administrasi, Ice Sandra : Lebih Efisien
Selasa 14-07-2026,12:19 WIB
BNN Basel Berikan Sosialisasi di MPLS SMA YPK Toboali
Terkini
Selasa 14-07-2026,22:41 WIB
Vario Street Nation 2026 Ribuan Cerita, Honda Babel Satukan Pecinta Vario di Jalanan Pangkalpinang
Selasa 14-07-2026,21:16 WIB
Dukung Keberlanjutan Sumber Daya Laut, PT Timah Kembali Tebar Ribuan Kepiting Bakau di Karimun
Selasa 14-07-2026,20:34 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Penyaluran Pertalite di Bangka Belitung Berjalan Normal
Selasa 14-07-2026,20:25 WIB
PT TIMAH Konsisten Dukung Pengembangan Generasi Muda, Putri Bangka Barat Raih Gelar Duta Wastra 2026
Selasa 14-07-2026,20:21 WIB