PANGKALPINANG - Meski sedang menjalani hukuman empat tahun delapan bulan penjara, namun tak membuat jera Fuji Susanto alias Ateng (21), seorang narapidana Lapas Narkotika Pangkalpinang. Pasalnya, napi yang menjalani hukuman sejak 2020 lalu atas kasus narkoba itu, tetap berbuat nekat untuk menjadi pengedar barang haram tersebut. Bahkan di dalam sel, dirinya menjadi perantara narkoba jenis sabu bagi para pemain narkoba. Hal ini terungkap setelah tertangkapnya dua tersangka narkoba oleh Tim Kalong Satres Narkoba Polres Pangkalpinang atas nama Sufiani dan Anthony Ellert, warga Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang pada Senin (21/6) lalu. \"Berdasarkan hasil pengembangan kasus terhadap Sufiani dan Anthony, keduanya membenarkan bahwa mereka sering bertransaksi narkotika jenis sabu dengan seorang Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang yang bernama Fuji Susanto alias Ateng melalui handphone,\" ungkap Kasatres Narkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi kepada Babel Pos, Rabu (23/6). Setelah mengetahui informasi tersebut, kata Astrian Tomi, pada Selasa (22/6) sekira pukul 10.20 WIB, Tim Kalong Polres Pangkalpinang langsung menuju Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ateng. Dari hasil pemeriksaan, Ateng pun juga membenarkannya. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Nokia warna hitam. \"Kemudian tersangka Ateng dan barang bukti kita bawa ke Polres Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut. Terhadap tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,\" tegas Astrian Tomi. Lebih lanjut Astrian Tomi menambahkan, dengan tertangkapnya Ateng, kini total Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang yang diamankan Tim Kalong Polres Pangkalpinang sebanyak tiga orang. Ketiganya diduga menjadi perantara barang haram tersebut. \"Kita akan terus berupaya mengungkap kasus narkoba ini terutama terhadap peredaraan dan penyalahgunaan narkoba yang ada didalam Lapas Narkotika Pangkalpinang. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain yang menjadi perantara narkoba. Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengungkapkan kasus ini,\" pungkas Astrian Tomi. (pas)
Sudah Tiga Pengedar Sabu dari Penjara Terungkap
Kamis 24-06-2021,10:17 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,21:25 WIB
Perkebunan Sawit PT Dhibi Tali Anugerah Terancam Tambang: Mana Kepastian Hukum?
Sabtu 05-09-2026,12:26 WIB
Data Lengkap Jual Beli Pemain 20 Klub Liga Italia 2026/2027, Inter dan Juventus Paling Agresif
Jumat 04-09-2026,19:27 WIB
PLN dan Polda NTB Perkuat Pengamanan Obvitnas, Jaga Keandalan Pasokan Listrik bagi Masyarakat
Jumat 04-09-2026,17:16 WIB
Polres Bangka Bekuk Oknum Mahasiswa Pengedar Sabu
Jumat 04-09-2026,21:25 WIB
Pertamina Babel Blokir 2.000 Barcode Kendaraan Nopol Palsu
Terkini
Sabtu 05-09-2026,16:17 WIB
BPS Bangka Perpanjang Pelaksanaan Sensus Ekonomi
Sabtu 05-09-2026,14:02 WIB
Bukan Riding Biasa, Vario Street Nation Taklukkan Jalanan Pangkalpinang
Sabtu 05-09-2026,14:02 WIB
Sabtu Sehat di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Kalapas Ikut Workout dan Main Voli
Sabtu 05-09-2026,13:51 WIB
Bulog Belitung Jual Beras SPHP Rp58 Ribu per 5 Kilogram di Pasar Tanjungpandan
Sabtu 05-09-2026,13:25 WIB