MUNTOK- Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, Satpol-PP melaksanakan operasi yustisi penegakan pendisiplinan PPKM Level 4 sesuai Surat Edaran Nomor: 360/684/SATPOLPPPB/2021 tentang Penetapan Kebijakan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 26 Juli 2021 s/d 02 Agustus 2021. Patroli gabungan polisi dan TNI mendatangi pedagang yang masih berjualan diatas pukul 21.00 WIB, di wilayah Kecamatan Muntok dengan area pasar dan di tempat yang menimbulkan kerumunan. Dalam operasi yang dipimpin Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, mendapatan pedagang durian dan kacang melanggar jam yang sudah ditetapkan. Namun, sebelum diminta tutup, barang dagangannya diborong. \"Borong jualan? Kita lakukan bersama perwira, untuk kita bantu pedagang kecil, supaya cepet pulang intinya, ya strategi lah,\" ungkap Kapolres. Pada operasi ini juga tim gabungan mendapatkan beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi push up dan menyebut lima sila Pancasila. \"Kepatuhan warga, ya lumayan lah, kita dapati ada juga warga sekitar 70 persen lumayan sudah, dibandingkan yang kemarin-kemarin masih sangat rendah, mungkin paling rendah kita di Bangka ini, memang kita paling rendah,\" ucapnya. Kapolres menyebutkan kegiatan yang digelar semua berjalan dengan lancar, masyarakat rata-rata menerima keadaan seperti ini. \"Ya sudah komitmen lah untuk menangani Covid ini supaya dalam waktu dekat, seminggu kita bisa menurunkan dari level empat ke dua, satu atau bahkan hijau,\" tuturnya. (amd)
Patroli PPKM Level 4, Kapolres Babar Borong Dagangan Warga
Kamis 29-07-2021,10:22 WIB
Editor : jal
Kategori :