ANGGOTA Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki mengkritisi passing grade PPPK 2021. Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini persyaratan seleksi PPPK 2021 dan kebutuhan tidak matching. ---------------- \"INDONESIA saat ini darurat guru ASN tetapi passing grade PPPK guru malah ketinggian. Bagaimana bisa mengatasi masalah tersebut,\" kata Prof Zainuddin kepada JPNN.com, Rabu (9/9). Dia yakin Kemendikbudristek mengetahui kemampuan para guru honorer peserta tes PPPK 2021. Jadi tidak seharusnya passing grade atau nilai ambang batas PPPK guru ditetapkan lebih tinggi. Prof Zainuddin menyebutkan dalam rapat-rapat Panja Pengangkatan Guru Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN Komisi X DPR RI, semua anggota mengusulkan agar ada kebijakan afirmatif untuk guru honorer terutama usia di atas 35 tahun. Karena faktanya selama ini guru honorer menentukan jalannya proses pembelajaran. Tanpa jasa guru honorer proses pembelajaran pasti terganggu. Apalagi saat ini terjadi kekurangan guru ASN di sekolah negeri mencapai 1,3 juta. \"Atas pertimbangan jasa besar mereka itu Komisi X mengusulkan mereka diangkat ASN bahkan bukan PPPK melainkan CPNS dan tidak melalui tes. Sayangnya pemerintah tetap melaksanakan tes dan bukan diangkat menjadi CPNS melainkan PPPK,\" sesalnya. \"Saya mencemaskan nasib guru honorer banyak yang tidak bisa melewati tes ini dengan baik. Karena itu Mendikbudristek Nadiem Makarim harus turun tangan. Jika tidak masalah guru honorer masih akan terus berkepanjangan,\" pungkas Prof Zainuddin Maliki.(esy/jpnn)
Passing Grade PPPK Guru, Ketinggian
Kamis 09-09-2021,23:31 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,08:18 WIB
Bikin 3 Orang Tewas, Sopir Truk Penerobos Lampu Merah Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan
Selasa 28-04-2026,09:14 WIB
Kronologi Kasus Persetubuhan Anak di Belitung, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Selasa 28-04-2026,08:45 WIB
Sambut Kajari Baru Rindang Onasis, Wali Kota Pangkalpinang Harapkan Sinergi Pembangunan
Selasa 28-04-2026,13:38 WIB
Dua Pembunuh Wartawan Adytia Divonis Penjara Seumur Hidup
Selasa 28-04-2026,14:34 WIB
Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik
Terkini
Selasa 28-04-2026,20:27 WIB
Angkat Peran Strategis KI Dalam Dunia Olahraga, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Edukasi Kekayaan Intelektual
Selasa 28-04-2026,20:18 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pendataan Fidusia di Notaris Bangka Tengah
Selasa 28-04-2026,20:07 WIB
Kementerian Hukum Resmikan 1.585 Posbankum Desa dan Kelurahan di Jambi, Perluas Akses Keadilan
Selasa 28-04-2026,19:10 WIB
Perkuat Sinergi Pengawasan WNA dan Cegah TPPO, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor TIMPORA Kab. Bangka 2026
Selasa 28-04-2026,19:07 WIB