BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku, telah menemukan permasalahan dalam pengelolaan anggaran Rp2,94 triliun yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di Tanah Air. Dana itu masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). ------------- KETUA BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan, permasalahan itu ditemukan BPK dari 241 objek pemeriksaan yang terkait dengan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN). \"Pemeriksaan dilaksanakan terhadap 27 kementerian dan lembaga, 204 pemerintah daerah, dan 10 BUMN, dan badan lainnya. Hasil pemeriksaan PC PEN mengungkap 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp2,94 triliun,\" kata Agung, Selasa (14/9/2021). Agung menyebut, permasalahan terkait dana itu meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan terhadap ketentuan undang-undang, dan 1.241 permasalahan terkait keekonomian, efisiensi, dan efektivitas. \"Dalam pemeriksaan PC PEN selama 2020, BPK mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi dan kodifikasi anggaran PC PEN, serta realisasinya,\" tuturnya. \"Kemudian pertanggungjawaban dan pelaporan PC PEN, dan manajemen program dan kegiatan pandemi,\" sambungnya. Menurut BPK, untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya telah memberi rekomendasi antara lain agar pemerintah menetapkan grand design rencana kerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang jelas dan terukur. \"Selain itu, pemerintah menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan covid-19, memprioritaskan penggunaan anggaran untuk program PC PEN, dan menetapkan kebijakan serta prosedur pemberian insentif bagi pelaku usaha terdampak covid-19,\" terangnya. Di sisi lain, BPK juga merekomendasikan pemerintah untuk membuat perencanaan distribusi, pemenuhan distribusi, serta pelaporan distribusi alat kesehatan. Harga alat kesehatan dari rekanan pemerintah juga diminta untuk diuji terlebih dahulu. \"BPK juga merekomendasikan pemerintah melakukan validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan by name by addres, serta menyederhanakan proses dan mempercepat waktu penyaluran bantuan ke penerima akhir. Kemudian, lanut Agung, pemerintah direkomendasikan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian penyaluran dana PC PEN, serta memproses kerugian yang berpotensi dialami pemerintah daerah dan pusat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. \"Sejak awal BPK mengingatkan adanya resiko yang perlu diidentifikasi dan dimitigasi agar langkah pemerintah menghadapi pandemi dan memulihkan ekonomi nasional dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, ekonomis, efisien, dan efektif,\" pungkasnya.(fin)
Ada \\\'\\\'Masalah\\\'\\\' di Pengelolaan Dana Covid-19?
Rabu 15-09-2021,06:22 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,21:19 WIB
Done! Seluruh Tahanan Polres Bangka yang Kabur Berhasil Ditangkap Kembali, Terakhir Ditangkap di Puding
Kamis 09-04-2026,21:04 WIB
Ditutup Besok, 171 Peserta Daftar Program Pesantren Pemali
Kamis 09-04-2026,20:43 WIB
Satu Tahanan Kabur Diringkus, Tersisa Rosi Aprianto Tahanan Narkoba yang Masih Diburu
Kamis 09-04-2026,20:50 WIB
Bertemu Menteri Hukum, Platform Digital Berkomitmen Mendukung Aturan Pemerintah terkait Perlindungan Anak
Kamis 09-04-2026,21:00 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pelanggaran OBH Terakreditasi untuk Perkuat Akses Keadilan
Terkini
Jumat 10-04-2026,17:21 WIB
Buntut 8 Tahanan Kabur, Petugas Jaga Ditahan, Kapolda Perintahkan Audit Total!
Jumat 10-04-2026,16:47 WIB
Kabur Dari Tahanan, Lalu Mencuri, Nekat Melawan Saat akan Ditangkap, Weli "Bukan Tahanan Biasa" Ditembak
Jumat 10-04-2026,16:27 WIB
Dibalik Pelarian 48 Jam 8 Tahanan Polres Bangka, Begini Kronologi Lengkapnya
Jumat 10-04-2026,15:41 WIB
HPMD Sukses Ramaikan Festival Kampung Bintang
Jumat 10-04-2026,14:25 WIB