*Penista Agama itu Akhirnya Lapor Polisi -- MUHAMMAD Kosman alias Muhammad Kace dipukuli di tahanan Bareskrim Polri. Tersangka kasus penistaan agama ini telah melaporkannya ke Polri. -------------- KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Bareskrim Polri telah menerima laporan penganiayaan yang dialami Muhammad Kace, tersangka kasus dugaan penistaan terhadap agama. Muhammad Kece dianiaya di dalam Rutan Bareskrim Polri oleh sesama tahanan. \"Pada tanggal 26 Agustus 2021 Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi yaitu LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim, pelapor atas nama Muhammad Kosman, mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Bareskrim,\" katanya, saat konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jumat (17/9). Dikatakannya, tim penyidik Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa tiga saksi. Tim penyidik juga sudah mengumpulkan alat bukti yang relevan. Bahkan diungkapkannya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, dan penyidik sedang mengumpulkan alat bukti lainnya yang relevan untuk menuntaskan kasus tersebut. \"Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangkanya,\" katanya. Ditegaskannya, kasus tersebut telah ditangani oleh kepolisian dan akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. \"Terduga pelaku adalah salah satu tahanan di Rutan Bareskrim Polri,\" katanya. Terkait pengawasan lemahnya pengawasan Rutan Bareskerim Polri, Rusdi mengatakan sedang diteliti. \"Nanti kami teliti lagi kenapa sampai terjadi, yang jelas sudah terjadi penganiayaan, sudah proses penyidikan, tinggal tunggu saja tersangkanya,\" ujarnya. Dua pekan lalu, kabar Muhammad Kace dipukuli di tahanan telah beredar. Akan tetapi, pengacara Muhammad Kece, Sandi E Situngkir mengatakan kondisi kesehatan kliennya baik-baik saja dan sehat. Pengacara membantah jika tersangka ujaran kebencian dan penodaan agama itu sakit dan isu dipukuli di tahanan. Sandi mengatakan pihaknya mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (1/9) untuk mengetahui kondisi kliennya. Kedatangan diterima Wakil Direktur Dir Tipidesiber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan dan Kasubdit. \"Setelah dapat konfirmasi ternyata tidak, Pak Kace meskipun kami tidak ketemu tadi, kata Pak Wadir dan Kasubdit, baik-baik saja, sehat-sehat saja,\" ujarnya Rabu (1/9). Dikatakannya pertemuan tersebut juga dibahas soal pembataran terhadap Muhammad Kece ke RS Polri. Tetapi Kece tidak masuk kategori untuk dibantarkan seperti Yahya Waloni (tersangka ujaran kebencian, Red), karena kondisi kesehatannya baik-baik saja. \"Ya, jadi tadi kita coba diskusikan coba pembantaran gitu ya, kalau ternyata sakitnya dia (Kece, Red), tapi sampai sekarang sakitnya kan baik-baik aja, tapi kalau sakitnya perawatan ya di undang-undang harus dibantarkan, sekarang masih baik-baik saja,\" ujarnya. Untuk diketahui Muhammad Kace ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya. Muhammad Kece ditangkap pada Selasa (24/8) lalu di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB.(gw/fin)
M Kace Digebuk Sesama Tahanan
Sabtu 18-09-2021,07:49 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,21:42 WIB
Pemkot Pangkalpinang Matangkan Persiapan Hadapi Evaluasi Pemerintah Digital 2026
Selasa 21-07-2026,18:55 WIB
Penyelundupan 1 Ton Lebih Bijih Timah di Basel Digagalkan Satgas
Selasa 21-07-2026,20:06 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi PNBP Hak Cipta Lagu, Tarif Pencatatan Menjadi Rp0 Mulai Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,17:16 WIB
Tumbuh Bersama Komunitas Sawang Laut, PT Timah Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Selasa 21-07-2026,21:09 WIB
Warga Air Itam Geger! Pria 47 Tahun Ditemukan Membusuk Dalam Rumah
Terkini
Rabu 22-07-2026,14:04 WIB
Sebelum Gas, Pastikan Semuanya Siap! Honda Ingatkan Pentingnya Safety Check Sebelum Berkendara
Rabu 22-07-2026,14:00 WIB
Polsek Pangkalan Baru Datangi Bengkel, Ingatkan Tak Jual dan Pasang Knalpot Brong
Rabu 22-07-2026,13:08 WIB
Vonis Bebas dr. Ratna Oleh Majelis Hakim, dr. Rudi Hartono MM Sampaikan Hal Ini
Rabu 22-07-2026,12:48 WIB
PT Timah Perkuat Reklamasi Lahan Pasca-Penambangan untuk Lestarikan Keberlanjutan Lingkungan
Rabu 22-07-2026,12:44 WIB