ADALAH faktor bed occupancy rate (BOR) yang masih tinggi, tampaknya membuat Kabupaten Bangka tetap di PPKM Level 4. Padahal secara perhitungan dan analisa sebenarnya Kabupaten Bangka telah berada di Level 2. Namun rumus pusat dalam penilaian jumlah pasien yang dirawat dibagi per 100.000. Sehingga hasilnya di Kabupaten Bangka masih tinggi. -------------------- SEMENTARA dari pusat dikabarkan, kebijakan memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) juga dilakukan di luar Jawa Bali. Tepatnya mulai 5-18 Oktober 2021. Ada 6 daerah yang masih menerapkan PPKM level 4. \"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk 2 minggu ke depan. Yakni 5-18 Oktober dengan cakupan adalah 6 kabupaten/kota. Sebelumnya 10 kabupaten/kota,\" kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10). Enam daerah tersebut adalah Kabupaten Pidie, Aceh; Kabupaten Bangka (Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), Kota Padang, Sumatera Barat; Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan; serta Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan di Kalimantan Utara. Airlangga menyebut daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali disebabkan beberapa faktor. \"Masih belum mencapai target yang ditentukan atau testingnya masih relatif terbatas. Atau ada kenaikan sedikit positivity rate walaupun level-level tersebut sebelumnya lebih rendah dari yang ada,\" jelasnya. Dia menyatakan daerah yang menerapkan PPKM level 3 semakin sedikit. Tren positif juga ditunjukkan karena daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan level 1 yang semakin banyak. \"Sedangkan PPKM level 3 di 43 kabupaten/kota, ini perbaikan dari sebelumnya ada 108. Dan PPKM level 2 meningkat 292 kabupaten/kota dari 249 sebelumnya. Kemudian untuk PPKM level 1 ada di 44 kabupaten/kota. Sebelumnya di 18 kabupaten/kota,\" terang Airlangga. Aturan pembatasan kegiatan masyarakat tetap sama. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) diimbau mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB). \"Pembatasan kegiatan masyarakat tetap sama dengan periode sebelumnya. Kemudian pengendalian PTM sesuai dengan SKB mendikbudristek dan K/L terkait,\" tutupnya.(rh/fin)
Gara-gara BOR, Bangka Level 4
Selasa 05-10-2021,06:31 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,15:28 WIB
Gubernur Hidayat Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Babel, Pemprov Kucurkan Rp12,5 Miliar untuk Transportasi
Jumat 01-05-2026,21:09 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pengharmonisasian Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah
Jumat 01-05-2026,18:59 WIB
PRIMAS dan BKPRMI Gelar Pengabdian di Pemali: Gabungkan Aspek Sosial, Keagamaan, hingga Lingkungan
Jumat 01-05-2026,20:35 WIB
Berawal dari Pangkalan Gas, Kini Usaha Bohal Sinaga Makin Bersinar Bersama PT Timah
Jumat 01-05-2026,19:05 WIB
Sinergi Pemprov dan DPRD Babel Sukseskan Pelepasan Perdana Haji 2026
Terkini
Sabtu 02-05-2026,14:06 WIB
Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam Tingkatkan Patroli di Dermaga Kargo, Cek Aktivitas Bongkar Muat Kapal
Sabtu 02-05-2026,13:58 WIB
Polsek Pangkalan Baru Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Layanan 110 Jaga Keamanan Warga
Sabtu 02-05-2026,13:04 WIB
Pemkab Bangka Beri Keringanan Tunggakan PBB, Potongan 75 Persen, Bebas Denda
Sabtu 02-05-2026,13:00 WIB
Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Fery: Guru Tidak Hanya Mengajar, tapi Mendidik
Sabtu 02-05-2026,12:50 WIB