MEMULAI tahapan rekrutmen ASN tahun depan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka pengusulan kebutuhan formasi PPPK 2022. ------------- KEPUTUSAN itu tertuang dalam surat bernomor: B/1551/S.SM.01.00/2021 tertanggal 22 Oktober yang ditandatangani SesmenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji. Dalam surat yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah, ada enam ketentuan yang harus dipatuhi, yaitu: 1. Kebutuhan ASN 2022 dibuka kembali sampai akhir November 2021. 2. Detail mekanisme dan jadwal pengusulan kembali bisa diakses pada e-formasi. 3. Pengusulan kebutuhan memperhatikan: - Pengadaan ASN 2022 hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. - Pengusulan PPPK 2022 berdasarkan kebutuhan jabatan dengan memperhatikan pedoman perhitungan kebutuhan formasi dari instansi pembina. - Jumlah pegawai yang memasuki batas usia pensiun, penetapan kebutuhan formasi 2021, kemampuan keuangan, dan fiskal untuk belanja pegawai. - Mencantumkan masa hubungan perjanjian kerja PPPK. 4. Khusus untuk instansi daerah, pengusulan diutamakan pada jabatan-jabatan yang dimungkinkan diisi honorer K2 dengan memperhatikan kualifikasi pendidikan yang dimiliki saat ini dan sesuai dengan persyaratan jabatan fungsional. 5. Pengajuan (ajukan bezzeting) pada aplikasi e-formasi paling banyak bisa dilakukan tiga kali pada masa pengusulan formasi. 6. Usulan kebutuhan dilengkapi dokumen: - Tautan peta jabatan yang telah ditetapkan dan bisa diakses (diunduh). - Surat ketersediaan anggaran gaji dan tunjangan. - Cetak rincian usulan dan aplikasi e-formasi yang telah ditandatangani oleh PPK baik berupa tanda tangan basah ataupun elektronik. Sebelumnya MenPAN-RB Tjahjo Kumolo sudah menegaskan tidak ada perekrutan CPNS tahun depan. Pemerintah akan fokus pada pengadaan PPPK. Apalagi masih ada sekitar 500 ribu sisa formasi PPPK guru yang belum terserap.(esy/jpnn)
Siap-siap! Rekrutmen ASN 2022
Kamis 28-10-2021,10:28 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,11:09 WIB
Innalillahi wa'inallihi rojiun... Camat Belinyu Firmansyah Meninggal Dunia Saat di Luar Negeri
Kamis 22-10-2026,20:39 WIB
Polres Bangka Amankan Mobil Isi 240 Liter Pertalite, Diduga Ngerit di SPBU Pagarawan
Kamis 22-10-2026,14:50 WIB
Kapolresta Pangkalpinang Bikin Program Polisi Peduli Pengangguran, Target 30 Orang Dapat Kerja
Kamis 22-10-2026,13:05 WIB
Derita Nelayan Beriga dan Rias: Terjepit Tambang Ilegal, Berharap Solusi Tata Kelola Resmi
Kamis 22-10-2026,15:05 WIB
Bantu Warga Terdampak Kemarau, Lingkungan Sudimampir Distribusikan Air Bersih Gratis
Terkini
Jumat 23-10-2026,10:58 WIB
Triliunan Menguap Akibat Tambang Ilegal di Babel, Kedaulatan Negara Harus Dikembalikan Melalui PT Timah
Jumat 23-10-2026,10:50 WIB
Pemkab Bangka Barat Gencarkan Membaca Nyaring Tingkatkan Literasi Siswa
Jumat 23-10-2026,10:50 WIB
Dari Bangku Sekolah untuk Indonesia, 1.215 Pelajar Adu Inovasi di AHM Best Student 2026
Jumat 23-10-2026,10:43 WIB
Pemkab Bangka Barat Gandeng Perguruan Tinggi Tingkatkan Kualitas ASN
Jumat 23-10-2026,09:22 WIB