Beraksi di 21 TKP, Residivis Spesialis Curat Lumpuh di Tangan Buser Naga

Selasa 09-11-2021,07:40 WIB
Editor : babelpos

PANGKALPINANG - Aksi Risdianto alias Dodi (37), seorang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang belakangan ini meresahkan masyarakat Kota Pangkalpinang dan sekitarnya akhirnya dihentikan Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Sri Menanti Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka dan Kelurahan Temberan Pasir Padi Kota Pangkalpinang ini berhasil dibekuk Tim Buser Naga, Senin (8/11/2021) sore. \"Pelaku ini sudah beraksi di 21 TKP (tempat kejadian perkara). Saat ini pelaku dan barang bukti hasil curian sudah diamankan di Mapolres Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut,\" ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra kepada Babel Pos, Selasa (9/11/2021) pagi. Adi Putra mengatakan, terungkapnya aksi pelaku berawal dari hasil ungkap kasus pencurian yang berlokasi di perumahan guru SD Negeri 27 di Jalan Kerisi Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang pada 10 Oktober 2021 lalu sekira pukul 14.30 WIB lalu. Pelaku yang tidak diketahui identitasnya itu, kata Adi Putra, telah merusak gembok pintu rumah yang dalam keadaan kosong. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah mengambil dua unit laptop merk Asus dan satu unit laptop merk Dell. \"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta dan melaporkan ke Polres Pangkalpinang untuk di tindak lanjuti,\" jelas Adi Putra. Menurut Adi Putra, pencarian pelaku berlangsung cukup lama mengingat pelaku yang juga merupakan seorang residivis terkenal licin dalam beraksi. Akhirnya, pada 8 November 2021 sekira pukul 14.00 WIB, dikatakannya, Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang mendapat informasi keberadaan pelaku. \"Selanjutnya, kita lngsung mendatangi pelaku yang berada di sebuah pondok di daerah Pantai Pasir Padi. Setelah itu, pelaku langsung diamankan dan di introgasi dan langsung mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian di perumahan guru SD N 27 Pangkalpinang,\" tegas Adi Putra. Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Adi Putra, pencurian dilakukannya denhan membongkar kunci gembok perumahan tersebut dengan menggunakan sebuah tang, lalu masuk ke dalam dan langsung mengambil dua unit laptop dan satu unit HP merk vivo. \"Jadi setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian dengan menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha jupiter MX warna putih hitam. Setelah itu barang-barang yang dicuri di jual kepada seorang di daerah Air Itam. Hasil curiannya digunakan untuk kehidupan sehari-hari,\" terang Mantan Kapolsek Bukit Intan ini. Lebih lanjut ditegaskan Adi Putra, setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ternyata pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di 21 TKP. Ada pun aksi pencurian yang dilakukan pelaku diantaranya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yakni satu unit sepeda motor Vario techno warna merah hitam, satu unit sepeda motor Beat warna merah putih, satu unit sepeda motor Vario warna abu-abu TKP daerah Pangkalbalam, satu unit sepeda motor Mio J warna merah TKP daerah Air Itam, satu unit sepeda motor Xeon warna biru hitam TKP daerah Sungailiat, satu unit sepeda motor Yamaha mio warna hitam TKP daerah Pangakalbalam, satu unit HP Redmi warna hitam TKP daerah Pangkalbalam dan satu unit HP Samsung warna putih TKP daerah Temberan. Kemudian satu unit HP Oppo TKP daerah Tamberan, satu unit HP Vivo TKP daerah Selindung, satu unit HP Vivo TKP daerah Tamberan, empat drigen TKP daerah Temberan, dua buah tabung gas tiga kilogram TKP daerah Air Mangkok, rokok dan tas TKP daerah Pangkalbalam, satu unit televisi merk Sharp TKP daerah Selindung, satu unit televisi Samsung TKP daerah Pangkalbalam, satu unit televisi changhong TKP daerah Air Mangkok, satu unit televisi samsung TKP daerah Selindung dan satu unit televisi tabung TKP daerah Pangkalbalam. \"Untuk saat ini sebagian barang bukti dan laporan polisi pelaku masih kita cari, sementara barang bukti yang berhasil yang kita amankan sudah diamankan di Polres Pangkalpinang,\" tandas Adi Putra. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Tim Buser Naga dari 21 TKP tersebut diantaranya satu unit sepeda motor Vario techno warna merah hitam sesuai dengan laporan polisi : LP - B / 328 / IX /2021, tanggal 09 September 2021, satu) unit sepeda motor Beat warna merah putih sesuai dengan laporan polisi : LP - B / 288 / VIII / 2021, tanggal 10 Agustus 2021, satu unit sepeda motor Vario warna abu-abu TKP daerah pangkalbalam, satu unit sepeda motor Mio J warna merah TKP daerah Air Itam, satu unit sepeda motor Xeon warna Biru hitam TKP daerah Sungailiat, satu unit sepeda motor Yamaha mio warna hitam TKP daerah Pangakalbalam, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan pada saat melakukan pencurian, satu unit HP merk Vivo, satu unit televisi sharp, satu unit televisi changkong TKP daerah Air Mangkok, satu unit televisi tabung TKP daerah Pangkalbalam, satu buah tang alat yang digunakan oleh untuk merusak kunci gembok, dua unit laptop merk Asus dan satu unit laptop merk dell.(pas)

Tags :
Kategori :

Terkait