FORUM Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHLPGSI) masih terus bergerak. Bahkan, mereka kini menggaungkan desakan agar Presiden Jokowi menerbitkan Keppres pengangkatan mereka menjadi PPPK. ----------- \"NILAI kami murni lho, bahkan melampaui passing grade PPPK guru 2021,\" kata Heti Kustrianingsih, kemarin. Guru honorer di Kota Cilegon ini menegaskan permintaan Keppres diaungkan karena Kemendikbudristek tidak bisa mengeluarkan regulasi yang menjamin formasi bagi mereka. Menurut Heti, sangat tidak adil kalau mereka yang lulus murni, tetapi dikalahkan oleh guru honorer yang nilainya lebih di bawah, hanya karena mereka bukan guru induk. Dia menegaskan ada lima tuntutan FGHNLPSI kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Panselnas CASN 2021, yaitu: 1. Penempatan formasi agar peserta lulus tes kategori P1, P2, dan P3 mendapatkan hak yang sama dan berkeadilan sesuai sila ke-5 Pancasila. 2. Data Dapodik yang kurang rapi menyebabkan kami ragu bahwa data kelulusan kami tahun ini bisa dipakai tahun depan. Terbukti dengan banyaknya guru yang sudah tidak aktif mengajar, PTT (pegawai TU, pustakawan, penjaga laboratorium) bahkan guru honorer swasta yang bisa mengikuti seleksi kompetensi tahap I. Itu menunjukkan bahwa data Dapodik belum bisa diandalkan. 3. Adanya regulasi yang jelas, melindungi, dan menjamin hak kami mendapatkan formasi. Hal ini beralasan karena wacana pemerintah pusat seringkali tidak sinkron dengan implementasi instansi daerah. Seperti pembukaan formasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah, pembukaan formasi yang tidak merata bahkan ada mata pelajaran yang sangat minim atau tidak ada formasi. 4. Pemerintah memprioritaskan pengangkatan honorer di sekolah negeri. Gaji di bawah UMR, tidak mengenal tunjangan sertifikasi, gaji dibayar telat hingga berbulan-bulan adalah balasan atas pengabdian kami selama Ini. Sulitnya akses mengikuti PPG bagi guru sekolah negeri adalah alasan kenapa kami insecure ketika harus dirivalkan dengan guru-guru swasta beserdik. 5. Tambahkan formasi untuk guru PAI dan tuntaskan masalah afirmasi 35 tahun yang terkena dampak mutasi sekolah.
Kemelut Seleksi PPK Guru Honorer Tak Berujung? Minta Jaminan Formasi
Sabtu 20-11-2021,07:13 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,20:13 WIB
Rapat Evaluasi Kinerja Divisi P3H Triwulan I Tahun 2026 Tekankan Peningkatan Kinerja dan Kolaborasi
Senin 27-04-2026,19:21 WIB
Di Usia Senja, Dapur Ambruk Maryati Direnovasi PT Timah
Senin 27-04-2026,20:10 WIB
Pembukaan TOF Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XIV dan XV Tahun 2026 Resmi Digelar
Senin 27-04-2026,22:56 WIB
Mengerikan! Truk Terobos Lampu Merah Adox Pangkalpinang, Tabrak Motor, 3 Orang Tewas Termasuk Balita
Senin 27-04-2026,20:06 WIB
Hari KI Sedunia 2026, DJKI Tegaskan Peran Strategis KI di Industri Olahraga
Terkini
Selasa 28-04-2026,19:03 WIB
Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Serahkan Bantuan untuk TK/Pos Paud Nusa Indah di Bangka Tengah
Selasa 28-04-2026,18:44 WIB
Wawancara Ekslusif Kajati Sila Haholongan: Keberhasilan Penegakan Hukum di Babel Berkat Sinergi Satgas PKH
Selasa 28-04-2026,16:49 WIB
Civitas Akademika UIN Raden Fatah Palembang Penelitian di Bangka
Selasa 28-04-2026,16:30 WIB
Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional, PLN dan Polda Babel Teken PKT Pengamanan Aset Kelistrikan
Selasa 28-04-2026,16:06 WIB