PANGKALPINANG - Polsek Taman Sari mengamankan delapan orang yang diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang beroperasi di wilayah hukumnya, Senin (13/12/2021). Kedelepan yang diduga pengerit tersebut yakni AQ (22) warga Payak Benua, En (40) warga Keretak, Ma (34) warga Mendo Barat, Bu (30) warga Kemuja, Su (42) warga Keretak, Sa (30) warga Cengkong Abang, An (16) warga Cengkong Abang dan Ma (52) warga Lampur. Menurut Kapolsek Taman Sari, Kompol Robby, ke delapan pengerit ini diamankan di dua tempat terpisah. Awalnya, sekira pukul 12.00 WIB, pihaknya mengamankan tujuh orang pengerit yang menggunakan motor Suzuki Thunder di Jalan Usman Ambon Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Taman Sari. Ke tujuhnya diduga telah menyelewengkan BBM untuk meraup keutungan dengan memanfaatkan situasional kelangkaan BBM beberapa hari yang lalu. \"Ini informasi dari masyarakat, dimana para pengerit ini melakukan antrian berulang-ulang, yang mana BBM untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari HET di SPBU,\" ungkap Robby kepada Babel Pos, Selasa (14/12/2021). Sementara satu orang pengerit lainnya, lanjut perwira melati satu ini, diamankan di SPBU Opas Indah di jalan RE Martadinata. Dia diamankan bersama kendaraan roda empat yang dikendarai jenis pick up berwarna hitam yang terbukti melakukan penimbunan BBM di dalam tangki mobil miliknya dengan kapasitas tangki monil pick up sebanyak 120 Liter. \"Barang bukti yang kita amankan dari pengerit yang menggunakan pick up ini sebanyak 28 drigen ukuran 20 liter yang terdiri dari 9 drigen berisi pertalite dan 19 drigen kosong,\" bebernya. Selanjutnya, dikatakan Robby, setelah mendata dan mengamankan barang bukti berikut diduga tersangka penimbunan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Pangkalpinang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. \"Saat ini yang diduga tersangka dan barang bukti telah di serah terimakan ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Pangkalpinang. Selanjutnya, di imbau agar masyarakat tidak mengerit karena dapat myebabkan kelangkaan BBM yang pada akhirnya dapat menganggu berputarnya roda ekonomi, karena keterbatasan BBM untuk transportasi dan operasional,\" tegas Robby. Sementara Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat dikonfirmasi harian ini juga membenarkan pengkapan tersebut. \"Ya benar, delapan pelaku yang diduga melakukan penimbunan BBM sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pangkalpinang. Untuk selanjutnya, tetap kita akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,\" kata Adi Putra.(pas)
Polsek Taman Sari Amankan 8 Pengerit BBM
Selasa 14-12-2021,11:26 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 15-08-2026,23:18 WIB
Instruksi Kapolresta, 3 Polsek Serentak Bagikan Bendera Merah Putih
Minggu 16-08-2026,09:54 WIB
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Minggu 16-08-2026,10:41 WIB
Polres Bangka Barat Bagikan Ratusan Bendera Semarakkan HUT RI
Minggu 16-08-2026,10:31 WIB
Kementerian UMKM Lepas Ekspor 8,2 Ton Lada Putih Babel ke Belanda
Minggu 16-08-2026,10:16 WIB
Balai Karantina Indonesia: Tren Ekspor Lada Babel Meningkat
Terkini
Minggu 16-08-2026,21:24 WIB
Rayakan Anniversary ke-8, Komunitas NXR Babel Pilih Kesederhanaan dan Berbagi dengan Anak Yatim
Minggu 16-08-2026,20:26 WIB
10 Tahun Sanggar Senam Happy Pangkalpinang, Bidik Bibit Pesenam Aerobik Berprestasi Babel
Minggu 16-08-2026,20:18 WIB
Kementerian UMKM: Serapan KUR di Babel Rp1,58 triliun
Minggu 16-08-2026,18:53 WIB
Polda Babel Tangkap Pengedar Narkoba Di Pangkalpinang, 3.007 Butir Pil Ekstasi-Sabu Diamankan
Minggu 16-08-2026,16:37 WIB