*Masih Ada Kabupaten yang Sulit Urus Perizinan --
SUNGAILIAT - Keberadaan puluhan tambak udang yang bernaung dibawah Aliansi Petani Tambak Indonesia Nusantara (APTIN) Babel sudah memiliki izin. Secara keseluruhan tambak udang telah memiliki perizinan yang diajukan dengan sistem online (OSS).
\"Sebelum ada sistem online kita sudah membuat perizinan yang saat itu masih perizinan manual. Ada 23 perusahaan tembak udang aktif tergabung di APTIN,\" Ketua APTIN Babel, Nusirwan kepada Babel Pos, Kamis (6/1) di Sungailiat.
Ia lanjutkan, bila sempat ada informasi menyebutkan dari 100 lebih tambak udang hanya 17 izin saja tidak lah benar. Mengingat sejak 2019 pihaknya berkecimpung di tambak udang dari awal sudah membuat izin.
\"Kita menyangkal yang katanya 100 lebih tambak udang hanya 17 yang berizin. Di Basel ada 20 tambak yang berizin, Bangka 25 tambak, Bangka Barat ada tiga, itu saja sudah puluhan,\" jelas Nusirwan didampingi Sekjen APTIN Babel M. Irham dan pengurus lainnya.
Saat ini, tambak udang dalam naungan APTIN Babel semua sudah berizin, cuma sebagiannya ada yang belum lengkap. Tetapi sudah ada izin lewat OSS dari kementerian terkait.
\"Yang sebagaian gak ada terus terang saja itu UKL, UPL dan SPPL. Sebenarnya gampang itu, tinggal kepala dinasnya saja, tapi masih dipersulit,\" ujarnya.
Ia akui ada beberapa kabupaten yang mempersulit persyaratan perizinan seperti IMB dan perizinan terkait perhubungan. Untuk itu pihaknya minta tak dipersulit dan dibantu mencarikan solusi atas hambatan dalam proses perizinan.
\"Kami menunggu sebenarnya masalahnya. Kalau IPAL, maunya IPAL seperti apa tolong dikasih tau. Jangan hanya mendengar dari pihak tertentu saja. Hambatan perizinan ini kita tidak tahu, kadang perizinan ini di tiap kabupaten beda. Di Kabupaten Bangka mudah tetapi di kabupaten tertentu agak lama,\" tukasnya.
Kendala di kabupaten tertentu kadang terkait SDM yang tidak tersedia sebagai operator sistem online izinnya. Pihaknya juga menegaskan, keberadaan tambak udang di Babel ada 150-an tambak, tapi tidak semua tambak udang tersebut bergabung dengan APTIN. Sehingga bila pun ada tambak udang yang tak berizin, bisa jadi bukan tambak udang yang tergabung dalam APTIN Babel.
Ditambahkan Bendahara APTIN Babel, Mukti Ali, APTIN bertujuan menyeimbangkan antara kepentingan petambak dengan kepentingan daerah. APTIN membentuk aliansi bukan dalam konteks ingin melawan pemerintah.
\"Tetapi bagaimana membuat orang berusaha bisa nyaman dan memberi kontribusi ke daerah lewat CSR dan lain-lain,\" kata Mukti Ali.
Selain itu dampak positif tambak udang telah ditunjukkan lewat bantuan sosial ke masyarakat saat pandemi lewat sembako. Maupun bantuan dukungan vaksinasi lewat Pemkab Bangka.
\"Tambak udang merupakan investasi besar yang masa kerjanya tidak hanya lima tahun tapi berpuluhan tahun. Harapan kita, bagaimana bisa menjembatani antara birokrasi pemerintahan, pengusaha dan masyarakat agar muncul lah simbiosis mutualisme.\" pungkasnya. (trh)