PANGKALPINANG - Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono menyebut jumlah kasus 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Pangkalpinang cukup tinggi belakangan ini.
Bahkan sepanjang Januari hingga pertengahan Februari 2022 ini, dia menyebut ada belasan kasus 3C yang sedang ditangani Polres Pangkalpinang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).
\"Untuk mengatasi sekaligus mengurangi kasus 3C itu, kita sudah membentuk timsus (tim khusus) sesuai arahan Pak Kapolda Babel. Saat ini timsus terus bergerak untuk mengungkap kasus 3C yang terjadi,\" ujar Kapolres kepada Babel Pos, Jumat (18/2/2022).
Perwira melati dua ini berharap timsus yang dibentuk dapat mengungkap kasus 3C yang belakangan ini cukup meresahkan masyarakat Kota Pangkalpinang.
Dengan demikian, katanya, kasus 3C di Ibukota Provinsi Bangka Belitung ini pun bisa menurun.
\"Karena kasus 3C ini sudah menjadi atensi Pak Kapolda agar bisa dimininalisir, sehingga masyarakat pun terhindar dari tindak kriminalitas,\" tegas Kapolres.
Selain ungkap kasus 3C, lanjutnya, timsus yang dibentuk juga diminta untuk mengungkap kasus-kasus lainnya dan mengurangi tindak kejahatan di Kota Pangkalpinang.
\"Ya kami tak hanya mengungkap kasus 3C saja, timsus juga saat ini sedang membantu Lapas Narkotika pengungkapan kasus napi melarikan diri dari Lapas, semoga dengan adanya timsus ini bekerja dengan maksimal dalam pengungkapan kasus,\" tandas Kapolres. (pas)