\"Kedua tersangka dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bangka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjutlanjut. Atas perbuatannya, masing-masing tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\" pungkasnya. (trh)