\"Penanaman mangrove tersebut bersumber dari dana PEN 2021 dengan total anggaran kurang lebih Rp 22 miliar, untuk di Kabupaten Belitung. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan,\" jelasnya.
\"Selain mengumpulkan dokumen dan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat BPDAS, Polres Belitung juga memintai klarifikasi terhadap kelompok masyarakat yang menerima kegiatan PEN tersebut,\" sambungnya.
Di Kabupaten Belitung ada lima kecamatan melakukan penanaman mangrove. Untuk di Tanjungpandan, ada beberapa titik. Salah satunya di Kawasan Pantai Desa Air Saga.
Pantauan Belitong Ekspres (Babel Pos grup) dan Satreskrim Polres Belitung, di Kawasan Pantai Desa Air Saga terlihat ribuan mangrove yang ditanam seluas puluhan hektar terlihat mati.
\"Untuk mangrove yang di Kawasan Pantai Desa Air Saga juga belum diketahui pasti berapa total mangrove yang masih hidup dan yang telah mati. Nanti kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dari kelompok Desa Air Saga,\" ungkapnya.
Selain di Kawasan Air Saga, ada juga penanaman mangrove di sejumlah lokasi di Belitung. Namun untuk lokasi-lokasinya masih belum dapat dipaparkan oleh Iptu Edi.
\"Untuk penanaman mangrove di Belitung luasnya sekitar 1.079 hektar. Untuk lokasinya kita belum fokus ke sana. Nanti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap kelompok masyarakat yang menggunakan dana itu. Totalnya ada 23 kelompok,\" pungkasnya. (kin)