PANGKALPINANG - Keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) direspon oleh Ketua DPRD, Herman Suhadi. Sebab bukan hanya sebulan tunjangan ini belum dibayar, melainkan sejak Januari 2022. Dan sekarang sudah hampir memasuki pertengahan bulan Maret.
Herman pun mempertanyakan keterlambatan ini. Dengan adanya keterlambatan ini dirinya khawatir etos kerja ASN Pemprov menjadi menurun, lantaran merasa resah. Dia pun berharap, hal ini menjadi perhatian Gubernur dengan mengintruksikan bawahan agar dapar menyelesaikan pembayaran TPP ASN ini.
\"Ya, kita harap segera diselesaikan agar kawan-kawan ASN tidak semakin resah. Sebab ini menyangkut hajat hidup orang banyak, bisa disebut masalah kinceng nasi,\" kata Herman, Senin (14/3) kemarin.
Sejatinya, menurut Herman, segala urusan keuangan yang diatur di APBD sudah diselesaikan oleh pihaknya secara lembaga di DPRD berikut registrasi ataupun pengesahan di Kementeriam Dalam Negeri (Kemendagri).
\"Jadi sudah memasuki bulan Maret, ya kami sangat berharap segala sesuatu tentang itu (keuangan) termasuk tentang pembayaran TPP ASN yang seharusnya memang sudah bisa direalisasi dapar disegerakan,\" pintanya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Babel, Susanti mengaku pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan Biro Hukum serta Badan Keuangan Daerah (Bakuda) berkenaan dengan pembayaran TPP ASN Pemprov pada tanggal 10 Maret 2022.
Menurut Susanti, pembayaran TPP ASN Pemprov Babel masih menunggu keluarnya persetujuan Kemendagri.
\"Berdasarkan informasinya bahwa persetujuan dan sekaligus SE pembayaran TPP akan disampaikan oleh Kemendagri kepada Pemprov Babel dalam waktu satu Minggu ke depan,\" jelasnya. (jua)