*Mucikari Ditangkap Buser Naga --
PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang berhasil membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil megamankan seorang mucikari
berinisal MD (19) dan seorang korban berinsiial SM (16), sebut saja Mawar. Keduanya merupakan warga Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung.
Pengungkapan ini juga dibenarkan Kasat Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra. Saat dikonfirmasi Babel Pos, Jumat (1/4/2022), keduanya diamankan di salah satu hotel ternama yang ada di Jalan Sudirman dalam Pangkalpinang.
\"Ya benar, tim kita berhasil mengungkapkan kasus prostitusi. Kita amankan satu orang mucikari dan seorang korban anak dibawah umur, diamankan di salah satu hotel di Jalan Sudirman dalam,\" ungkap Adi Putra.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari warga pada Senin 21 Maret 2022 lalu. Dimana dalam informasi itu disebutkan bahwa salah satu hotel di Pangkalpinang kerap dijadikan tempat transaksi prostitusi.
Mendapat informasi tersebut, sekira pukul 22.00 WIB, kata Adi Putra, Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung menuju hotel tersebut dan melakukan lidik serta pengintaian di lokasi yang di maksud.
Setelah menunggu cukup lama, lanjut perwira balok tiga ini, akhirnya Buser Naga melihat mobil yang dicurigai berhenti di depan hotel tersebut.
\"Anggota langsung amankan mobil untuk mengantisipasi mucikari melarikan diri menggunakan mobil, untuk anggota lainnya langsung menuju lantai empat,\" beber Adi Putra.
\"Sementara target berhasil diamankan saat sedang berada di sebuah kamar yang berada di lantai empat hotel tersebut, hanya saja saat hendak diamankan sang mucikari sempat berdalih hanya untuk bertemu seseorang usai membeli makanan,\" kata Adi Putra.
Namun saat dilakukan interogasi yang lebih mendalam, dikatakan Adi Putra, akhirnya diketahui bahwa MD menerima pesanan dari seorang tamu yang membutuhkan layanan seks di hotel tersebut.
\"Dari pengakuan mucikari MD, diketahui dirinya menawarkan seorang wanita berinisal SM dengan tarif Rp 1 juta , sebagai tanda jadi MD ini meminta tanda jadi sebesar Rp 300 ribu yang ditransfer kepada seseorang berinisial LE melalui rekening salah satu bank swasta. Saat ini MD sudah diamankan di Polres Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,\" tegas mantan Kapolsek Bukit Intan ini.
Sementara itu, korban Mawar kepada harian ini, mengaku telah satu tahun menjadi wanita penghibur laki laki hidung belang. Profesi ini dilakukannya lantaran desakan ekonomi untuk memenuhi kehidupan sehari hari.
\"Kurang lebih satu tahun yang lalu, saat sekolah menerapkan sekolah daring saya memilih berhenti, dulu sering dikirim uang oleh Ibu yang tinggal di Jawa untuk keperluan sehari -hari namun sekarang tidak pernah lagi,\" tutur Mawar.